HUBUNGAN
DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
A. Pengertian Dasar Negara Dan
Konstitusi
Dasar negara yaitu
pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan
ketatanegaraan, atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara. Dasar
negara indonesia adalah pancasila.
Fungsi pancasila bagi
indonesia:
1.
Sebagai dasar negara indonesia
2.
Sebagai pandangan hidup bangsa
3.
Sebagai sumber dari segala sumber hukum
4.
Sebagai kepribadian bangsa
5.
Pancasila menjadi moral pembangunan
6.
Sebagai perjanjian luhur bangsa
7.
Sebagai ideologi bangsa indonesia
Konstitusi diartikan
sebagai peraturan yang mengatur suatu negara baik yang tertulis (UUD) maupun
tidak tertulis (Konvensi) untuk tujuan ketertiban umum. Konstitusi di Indonesia
merupakan alat untuk melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila
dalam kehidupan kenegaraan.
Tujuan konstitusi:
1.
Untuk mengatur organisasi negara dan
lembaga-lembaga pemerintahan
2.
Untuk membatasi dan mengontrol tindakan
pemerintah agar tidak berlaku sewenang-wenang.
B. PERUMUSAN DASAR NEGARA PANCASILA
DAN KONSTITUSI
1. Sidang
ke-1 tanggal 28 Mei-1 Juni 1945 untuk membahas asas dasar negara Indonesia.
Dalam sidang ini menghasilkan dasar negara yang dinamakan PANCASILA. Nama ini
diusulkan oleh Ir. Soekarno. Selain menghasilkan dasar negara, sidang ini juga
menghasilkan suatu rumusan yang disebut “Piagam Jakarta” yang didalamnya
terdapat rumusan dasar negara.
2. Sidang
ke-2 tanggal 10-16 Juli 1945 untuk membahas rancangan konstitusi negara (UUD).
C. HUBUNGAN ANTARA DASAR NEGARA DAN
KONSTITUSI
1. Hubungan Secara Formal
a.
Rumusan pancasila sebagai dasar RI
tercantum dalam pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4
b.
Pembukaan UUD 1945 merupakan pokok
kaidah yang fundamental dan terhadap tertib hukum Indonesia mempunyai 2 macam
kedudukan, yaitu:
-
Sebagai dasar negara
-
Sebagai tertib hukum tertinggi
c.
Pembukaan UUD 1945 yang intinya adalah
pancasila tidak tergantung pada batang tubuh UUD 1945 bahkan sebagai sumbernya
d.
Pancasila mempunyai hakikat, sifat,
kedudukan dan fungsi sebagai pokok kaidah negara yang mendasar
e.
Pancasila sebagai inti pembukaan UUD
1945
2. Hubungan Secara Material
Inti
sari dari pembukaan UUD 1945 adalah pancasila
0 komentar:
Posting Komentar