Bukankah yang kita kejar di dunia ini adalah akhirat??
Tetapi mengapa untuk menjalankannya sangat sulit.
Seperti halnya bangau yang ingin mencoba terbang.
Ingin rasanya terbang tinggi dan jauh, tapi keadaan tak mendukung.
aahhh, yasudahlah.
Waktulah yang akan menjawab semuanya.
Bersabar, berdoa, berusaha dan selalu meng-Amini di setiap tengadah tangan...
Minggu, 24 Mei 2015
Sabtu, 14 Maret 2015
CARA MENGATASI KEGALAUAN DIMALAM MINGGU
Guys, gimana kalau malam minggu kamu diwarnai dengan hujan dan kesendirian? apalagi kalau kmu adalah anak kosan :D hmmm pasti galau menyerang.
Eitsss tapi ada beberapa cara positif yang dapat kamu lakukan dan kita sebut dengan 3M :
1. Mengaji (nambah pahala brooo)
2. Menulis isi hati di selembar kertas atau media sosial (siapa tau jadi penulis)
3. Makan makanan yang sehat dan cukup banyak (abis makan kan ngantuk trus tidur dehh :D)
Okee selamat mencoba ya Guyssss :*
Eitsss tapi ada beberapa cara positif yang dapat kamu lakukan dan kita sebut dengan 3M :
1. Mengaji (nambah pahala brooo)
2. Menulis isi hati di selembar kertas atau media sosial (siapa tau jadi penulis)
3. Makan makanan yang sehat dan cukup banyak (abis makan kan ngantuk trus tidur dehh :D)
Okee selamat mencoba ya Guyssss :*
Jumat, 06 Maret 2015
Edisi Rindu
hanya menunggu waktu saja. kalau soal kesiapan batiniah dan lahiriah, insyaAllah siap. ingin segera, tetapi ....
hmmm siapkan diri sebaik mungkin dan membahagiakan dan tidak mengecewakan. mungkin itu dulu yang dikerjakan. selebihnya serahkan pada Tuhan...
hmmm siapkan diri sebaik mungkin dan membahagiakan dan tidak mengecewakan. mungkin itu dulu yang dikerjakan. selebihnya serahkan pada Tuhan...
UNTUK IBU KU TERSAYANG
Lirik lagu: Muara Kasih Bunda
Bunda
Engkaulah muara kasih dan sayang
Apapun pasti kau lakukan
Demi anakmu yang tersayang
Bunda
Tak pernah kau berharap budi balasan
Atas apa yang kau lakukan
Untuk diriku yang kau sayang
Saat diriku dekat dalam sentuhan
Peluk kasihmu dan sayang
Saat ku jauh dari jangkauan
Doa mu kau sertakan
Reff:
Maafkan diriku bunda
Kadang tak sengaja ku membuat remah hatimu terluka
Kuingin kau tahu bunda
Betapa kumencintaimu lebih dari segalanya
*
Kumohon restu dalam langkahku
Bahagiaku seiring doamu
Bunda
Tak pernah kau berharap budi balasan
Atas apa yang kau lakukan
Untuk diriku yang kau sayang
Saat diriku dekat dalam sentuhan
Peluk kasihmu dan sayang
Saat ku jauh dari jangkauan
Doa mu kau sertakan
Reff:
Maafkan diriku bunda
Kadang tak sengaja ku membuat remah hatimu terluka
Kuingin kau tahu bunda
Betapa kumencintaimu lebih dari segalanya
*
Kumohon restu dalam langkahku
Bahagiaku seiring doamu
Bunda
Engkaulah muara kasih dan sayang
Apapun pasti kau lakukan
Demi anakmu yang tersayang
Engkaulah muara kasih dan sayang
Apapun pasti kau lakukan
Demi anakmu yang tersayang
Bunda
Tak pernah kau berharap budi balasan
Atas apa yang kau lakukan
Untuk diriku yang kau sayang
Saat diriku dekat dalam sentuhan
Peluk kasihmu dan sayang
Saat ku jauh dari jangkauan
Doa mu kau sertakan
Reff:
Maafkan diriku bunda
Kadang tak sengaja ku membuat remah hatimu terluka
Kuingin kau tahu bunda
Betapa kumencintaimu lebih dari segalanya
*
Kumohon restu dalam langkahku
Bahagiaku seiring doamu
Bunda
Tak pernah kau berharap budi balasan
Atas apa yang kau lakukan
Untuk diriku yang kau sayang
Saat diriku dekat dalam sentuhan
Peluk kasihmu dan sayang
Saat ku jauh dari jangkauan
Doa mu kau sertakan
Reff:
Maafkan diriku bunda
Kadang tak sengaja ku membuat remah hatimu terluka
Kuingin kau tahu bunda
Betapa kumencintaimu lebih dari segalanya
*
Kumohon restu dalam langkahku
Bahagiaku seiring doamu
Bunda
Engkaulah muara kasih dan sayang
Apapun pasti kau lakukan
Demi anakmu yang tersayang
Selasa, 17 Februari 2015
SENI DAN SASTRA
Belajar tentang seni dan sastra itu selain mudah, juga menyenagkan. Kita bisa mengekspresikan suasana hati ke hal yang lebih positif. Baca puisi misalnya. Dengan para pelatih, budayawan, perupa, kita bisa mengambil ilmu dan mempelajari pengalaman mereka. Tak perlu bersusah payah untuk mencari jati diri, karena jati diri akan muncul ketika kita menyukai suatu bidang dan menekuninya. Itulah jati diri yang sejati.
Ternyata selama saya belajar seni dan sastra, seolah-olah saya berada dalam ruang dan waktu dijaman dulu (itu sih kalo kita belajar budaya dan seni jaman dulu :D). Seni, alam, sastra, budaya, seperti satu kesatuan yang utuh saat saya mempelajarinya.
Teringat dengan lagu klasik lampung, petikan gitar klasik, oh sungguh mendamaikan hati. Tentu saja diiringi dengan ibadah dan doa yang tiada henti jua :)
Ya,, tepatnya satu setengah tahun yang lalu..
INFO BIDIKMISI 2015
Pendaftaran Daring (On-line)
Tata cara pendaftaran Bidikmisi melalui SNMPTN, PMDK Politeknik atau Seleksi Mandiri perguruan tinggi secara daring adalah sebagai berikut.
1. Tahapan pendaftaran Bidikmisi
a. Sekolah mendaftarkan diri sebagai instansi pemberi rekomendasi ke http:// bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/ dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran 2 bagian F) untuk mendapatkan nomor Kode Akses Sekolah.
b. Ditjen Belmawa memverifikasi pendaftaran dalam kurun waktu 1 x 24 jam pada hari dan jam kerja.
c. Sekolah merekomendasikan masing-masing siswa melalui http:// bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/login menggunakan kombinasi NPSN dan Kode akses yang telah diverifikasi
d. Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada masing masing siswa yang sudah direkomendasikan
e. Siswa mendaftar melalui laman http:// bidikmisi.dikti.go.id/siswa/login dan menyelesaikan semua tahapan yang diminta didalam sistem pendaftaran.
2. Siswa yang sudah menyelesaikan pendaftaran bidikmisi mendaftar seleksi nasional atau mandiri yang telah diperoleh sesuai ketentuan masing-masing pola seleksi melalui alamat .berikut.
a. SNMPTN melalui http:// snmptn.ac.id
b. SBMPTN melalui http://sbmptn.ac.id.
c. Seleksi Mandiri PTN sesuai ketentuan masing-masing PTN.
d. Seleksi Mandiri PTS sesuai ketentuan masing masing PTS
Siswa yang mendaftar, melengkapi berkas dan dibawa pada saat pendaftaran ulang seleksi masuk.
1. Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari sistem Bidikmisi;
2. Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
3. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
4. Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
5. Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
6. Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
7. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Beasiswa Siswa Miskin (BSM);
8. Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
9. Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
10. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya.
C. Pendaftaran Semi Daring
Tata cara pendaftaran Bidikmisi melalui SNMPTN, PMDK Politeknik atau Seleksi Mandiri perguruan tinggi secara semi daring adalah sebagai berikut :
1. Tahapan pendaftaran Bidikmisi
a. Sekolah mengunduh aplikasi pendaftaran semi daring yang disediakan di laman http://bidikmisi.dikti.go.id
b. Sekolah melakukan proses pengisian formulir untuk sekolah dan peserta didik yang disediakan dalam aplikasi
c. Sekolah yang sudah menyelesaikan pengisian formulir dapat mengunggah hasil pengisian melalui laman http://bidikmisi.dikti.go.id atau menyerahkan kepada pengelola Bidikmisi di perguruan tinggi.
2. Siswa yang sudah menyelesaikan pendaftaran Bidikmisi mendaftar seleksi nasional atau mandiri yang telah diperoleh sesuai ketentuan masing-masing pola seleksi melalui alamat .berikut.
a. SNMPTN melalui http:// snmptn.ac.id
b. SBMPTN melalui http://sbmptn.ac.id.
c. PMDK Politeknik melalui http://pmdk.politeknik.or.id/
d. Seleksi Mandiri PTN sesuai ketentuan masing-masing PTN.
e. Seleksi Mandiri PTS sesuai ketentuan masing masing PTS
Siswa yang mendaftar, melengkapi berkas dan dibawa pada saat pendaftaran ulang seleksi masuk.
1. Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari sistem Bidikmisi;
2. Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
3. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
4. Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
5. Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
6. Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
7. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Beasiswa Siswa Miskin (BSM);
8. Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
9. Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
10. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya.
D. Pendaftaran Langsung (Off-line)
1. Sekolah dan atau calon yang tidak dapat melakukan tahapan pendaftaran Bidikmisi secara on-line untuk Seleksi Mandiri karena keterbatasan akses internet, maka:
a. Calon mengisi formulir yang disediakan oleh sekolah (formulir dapat diunduh di www.dikti.go.id atau www.bidikmisi.dikti.go.id) dan selanjutnya formulir yang telah diisi beserta berkas persyaratan lainnya disampaikan ke Kepala Sekolah.
b. Kepala Sekolah mengirimkan formulir rekomendasi (Lampiran 2), formulir pendaftaran (Lampiran 3) berserta kelengkapan berkas lainnya secara kolektif kepada masing-masing Rektor/Direktur/Ketua PTN yang menyelenggarakan seleksi mandiri masuk perguruan tinggi negeri sesuai pilihan calon. Surat pengantar rekomendasi diberi keterangan perihal surat tentang ‘Pendaftaran Bidikmisi 2015’ (alamat PTN dapat dilihat dalam Lampiran 4).
2. Berkas yang harus dikirim meliputi:
a. Berkas yang dilengkapi oleh calon yang akan lulus tahun 2015:
1) Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
2) Fotokopi Kartu Tanda Siswa (KTS) atau yang sejenis sebagai bukti siswa aktif;
3) Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 5 (lima) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
4) Surat keterangan tentang peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
5) Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
6) Fotokopi Kartu Keluarga;
7) Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB dari orang tua/wali-nya (apabila mempunyai bukti pembayaran).
b. Berkas yang dilengkapi oleh calon yang lulus tahun 2014:
1) Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan (butir 5.a) yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
2) Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
3) Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
4) Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
5) Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
6) Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
7) Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
8) Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
9) Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya.
Sekolah harus memastikan PTN yang dipilih calon membuka kesempatan pola seleksi Bidikmisi secara offline. Informasi mengenai pola seleksi Bidikmisi di setiap PTN dapat dilihat dalam media informasi seleksi masuk perguruan tinggi di website masing masing PT.
Sekolah mengkoordinasikan pengiriman berkas pendaftaran ke alamat perguruan tinggi yang dituju.
Tata cara pendaftaran Bidikmisi melalui SNMPTN, PMDK Politeknik atau Seleksi Mandiri perguruan tinggi secara daring adalah sebagai berikut.
1. Tahapan pendaftaran Bidikmisi
a. Sekolah mendaftarkan diri sebagai instansi pemberi rekomendasi ke http:// bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/ dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran 2 bagian F) untuk mendapatkan nomor Kode Akses Sekolah.
b. Ditjen Belmawa memverifikasi pendaftaran dalam kurun waktu 1 x 24 jam pada hari dan jam kerja.
c. Sekolah merekomendasikan masing-masing siswa melalui http:// bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/login menggunakan kombinasi NPSN dan Kode akses yang telah diverifikasi
d. Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada masing masing siswa yang sudah direkomendasikan
e. Siswa mendaftar melalui laman http:// bidikmisi.dikti.go.id/siswa/login dan menyelesaikan semua tahapan yang diminta didalam sistem pendaftaran.
2. Siswa yang sudah menyelesaikan pendaftaran bidikmisi mendaftar seleksi nasional atau mandiri yang telah diperoleh sesuai ketentuan masing-masing pola seleksi melalui alamat .berikut.
a. SNMPTN melalui http:// snmptn.ac.id
b. SBMPTN melalui http://sbmptn.ac.id.
c. Seleksi Mandiri PTN sesuai ketentuan masing-masing PTN.
d. Seleksi Mandiri PTS sesuai ketentuan masing masing PTS
Siswa yang mendaftar, melengkapi berkas dan dibawa pada saat pendaftaran ulang seleksi masuk.
1. Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari sistem Bidikmisi;
2. Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
3. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
4. Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
5. Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
6. Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
7. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Beasiswa Siswa Miskin (BSM);
8. Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
9. Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
10. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya.
C. Pendaftaran Semi Daring
Tata cara pendaftaran Bidikmisi melalui SNMPTN, PMDK Politeknik atau Seleksi Mandiri perguruan tinggi secara semi daring adalah sebagai berikut :
1. Tahapan pendaftaran Bidikmisi
a. Sekolah mengunduh aplikasi pendaftaran semi daring yang disediakan di laman http://bidikmisi.dikti.go.id
b. Sekolah melakukan proses pengisian formulir untuk sekolah dan peserta didik yang disediakan dalam aplikasi
c. Sekolah yang sudah menyelesaikan pengisian formulir dapat mengunggah hasil pengisian melalui laman http://bidikmisi.dikti.go.id atau menyerahkan kepada pengelola Bidikmisi di perguruan tinggi.
2. Siswa yang sudah menyelesaikan pendaftaran Bidikmisi mendaftar seleksi nasional atau mandiri yang telah diperoleh sesuai ketentuan masing-masing pola seleksi melalui alamat .berikut.
a. SNMPTN melalui http:// snmptn.ac.id
b. SBMPTN melalui http://sbmptn.ac.id.
c. PMDK Politeknik melalui http://pmdk.politeknik.or.id/
d. Seleksi Mandiri PTN sesuai ketentuan masing-masing PTN.
e. Seleksi Mandiri PTS sesuai ketentuan masing masing PTS
Siswa yang mendaftar, melengkapi berkas dan dibawa pada saat pendaftaran ulang seleksi masuk.
1. Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari sistem Bidikmisi;
2. Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
3. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
4. Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
5. Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
6. Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
7. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Beasiswa Siswa Miskin (BSM);
8. Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
9. Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
10. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya.
D. Pendaftaran Langsung (Off-line)
1. Sekolah dan atau calon yang tidak dapat melakukan tahapan pendaftaran Bidikmisi secara on-line untuk Seleksi Mandiri karena keterbatasan akses internet, maka:
a. Calon mengisi formulir yang disediakan oleh sekolah (formulir dapat diunduh di www.dikti.go.id atau www.bidikmisi.dikti.go.id) dan selanjutnya formulir yang telah diisi beserta berkas persyaratan lainnya disampaikan ke Kepala Sekolah.
b. Kepala Sekolah mengirimkan formulir rekomendasi (Lampiran 2), formulir pendaftaran (Lampiran 3) berserta kelengkapan berkas lainnya secara kolektif kepada masing-masing Rektor/Direktur/Ketua PTN yang menyelenggarakan seleksi mandiri masuk perguruan tinggi negeri sesuai pilihan calon. Surat pengantar rekomendasi diberi keterangan perihal surat tentang ‘Pendaftaran Bidikmisi 2015’ (alamat PTN dapat dilihat dalam Lampiran 4).
2. Berkas yang harus dikirim meliputi:
a. Berkas yang dilengkapi oleh calon yang akan lulus tahun 2015:
1) Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
2) Fotokopi Kartu Tanda Siswa (KTS) atau yang sejenis sebagai bukti siswa aktif;
3) Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 5 (lima) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
4) Surat keterangan tentang peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
5) Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
6) Fotokopi Kartu Keluarga;
7) Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB dari orang tua/wali-nya (apabila mempunyai bukti pembayaran).
b. Berkas yang dilengkapi oleh calon yang lulus tahun 2014:
1) Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan (butir 5.a) yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
2) Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
3) Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
4) Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
5) Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
6) Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
7) Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
8) Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
9) Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya.
Sekolah harus memastikan PTN yang dipilih calon membuka kesempatan pola seleksi Bidikmisi secara offline. Informasi mengenai pola seleksi Bidikmisi di setiap PTN dapat dilihat dalam media informasi seleksi masuk perguruan tinggi di website masing masing PT.
Sekolah mengkoordinasikan pengiriman berkas pendaftaran ke alamat perguruan tinggi yang dituju.
SNMPTN 2015
Ketentuan Khusus
Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:- SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri yang mempunyai NPSN.
- Telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.
Persyaratan Siswa Pelamar
Pendaftaran SNMPTN
Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir pada tahun 2015 yang:- akan lulus dari satuan pendidikan yang diikutinya,
- memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS,
- memiliki nilai rapor semester 1 sampai semester 5 (bagi siswa SMA/MA, SMK/MAK Tiga Tahun) atau nilai rapor semester 1 sampai semester 7 (bagi SMK/MAK Empat Tahun) yang telah diisikan pada PDSS.
Penerimaan di PTN
- Lulus satuan pendidikan
- Lulus SNMPTN 2015, dan
- Lulus verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
Tata Cara Mengikuti SNMPTN
Tata cara mengikuti SNMPTN dilakukan melalui dua tahap, yaitu (1) pengisian PDSS oleh sekolah dan verifikasi oleh siswa, dan (2) pendaftaran oleh siswa.Pengisian dan Verifikasi PDSS
- Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
- Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.
- Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password.
- Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah maka data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
Pendaftaran SNMPTN
- Siswa Pendaftar, menggunakan NISN dan password yang diberikan pada waktu verifikasi data di PDSS, login ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
- Siswa Pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pas foto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Siswa Pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
- Siswa yang mendaftar pada program studi keolahragaan dan seni wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada laman http://www.snmptn.ac.id.
- Siswa Pendaftar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Jadwal SNMPTN
Jadwal pelaksanaan SNMPTN adalah sebagai berikut:| Pengisian dan Verifikasi PDSS | 22 Januari – 12 Maret 2015 |
| Pendaftaran SNMPTN | 13 Februari – 15 Maret 2015 |
| Proses Seleksi | 16 Maret – 8 Mei 2015 |
| Pengumuman Hasil Seleksi | 9 Mei 2015 |
| Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTN masing-masing bagi yang lulus seleksi | 9 Juni 2015 bersamaan dengan pelaksanaan ujian tertulis SBMPTN 2015 |
Jumlah Pilihan PTN dan Program Studi
- Setiap Siswa Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila memilih 2 (dua) PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya, . Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun.
- Siswa Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dengan ketentuan satu PTN maksimal 2 (dua) program studi.
- Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
- Siswa SMK/MAK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan dan ditentukan oleh masing-masing PTN.
- Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2015 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.
Biaya
Biaya SNMPTN ditanggung Pemerintah, sehingga Siswa Pendaftar tidak dikenai biaya pendaftaran dan seleksi.Prinsip dan Tahapan Seleksi
Prinsip Seleksi
Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:- mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapordan prestasi-prestasi akademik lainnya,
- memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah,
- menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan; sehingga daya tampung SNMPTN tidak harus dipenuhi.
Tahapan Seleksi
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:- Siswa Pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
- Siswa yang memilih dua PTN, apabila dinyatakan tidak lulus pada PTN pilihan pertama, maka akan diseleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan program studi dan ketersediaan daya tampung.
Sanksi Bagi Sekolah dan/atau Siswa yang Melakukan Kecurangan
Penerapan secara tegas bagi calon mahasiswa dan/atau sekolah yang melakukan kecurangan dengan sanksi sebagai berikut:- Sekolah yang melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya,
- Siswa yang melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusan SNMPTN-nya.
Laman Resmi dan Alamat Panitia Nasional
- Informasi resmi mengenai SNMPTN dapat diakses melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
- Informasi resmi lainnya juga dapat diperoleh melalui http://halo.snmptn.ac.id, dan call center 08041-450-450.
- Informasi juga dapat diperoleh dari humas Perguruan Tinggi Negeri terdekat.
-
Alamat Panitia SNMPTN 2015
Gedung Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
Jl. Colombo No. 1 Yogyakarta 55281
Telepon (0274) 544049
Faksimile (0274) 520325
Lain-lain
- Siswa pelamar dari keluarga kurang mampu dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan yang pendaftarannya dilakukan melalui laman http://bidikmisi.dikti.go.id.
- Perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN Tahun 2015 akan diinformasikan melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
Family Gathering PPKn FKIP Unila 2015
Program Studi
Pancasila dan Kewarganegaraan adalah salah satu program studi yang ada di
Jurusan Pendidikan IPS FKIP Unila. Program Studi ini memiliki mahasiswa aktif
yang berjumlah 351 orang, 7 dosen tetap, 6 dosen kontak dan 1 orang staff
administrasi. Dengan kerja sama antara dosen dan mahasiswa, sudah banyak
kegiatan yang bersifat akademik maupun non akademik yang dijalankan dengan
tujuan membumingkan dan mengembangkan program studi ini termasuk mahasiswa dan
dosen. Bukan hanya sebuah bangsa yang dapat mengalami sebuah pertikaian yang
berujung perpecahan, tetapi sebuah program studi pun bisa mengalaminya. Persaingan,
kompetisi bahkan latar belakang yang berbeda-beda bisa menjadi pemicunya.
Adanya
permasalahan tersebut, pencapaian tujuan pun dapat terganggu. Untuk mencapai
sebuah tujuan dapat dilakukan dalam bentuk kerja sama. Namun, bagaimana bisa
menjalin kerja sama apabila tidak ada rasa persatuan dan tolong menolong antara
mahasiswa maupun alumni di program studi. Untuk menjalin kerja sama yang baik,
maka diperlukan sebuah kegiatan atau silaturahmi yang baik pula antara
mahasiswa serta alumni. Kegiatan ini sendiri tidak hanya semata-mata tanpa tujuan dan hasil yang akan
dicapai. Kegiatan tersebut disusun untuk mendorong kembali semangat persatuan antar
mahasiswa, maupun alumni agar
memiliki wawasan lebih luas di luar perkuliahan serta menjadi sosok yang mampu bekerja
sama yang baik dan bertanggung jawab.
Dengan mengusung semangat
persatuan dan persaudaraan dalam bentuk Seminar Motivasi, maka Progam Studi PPKn FKIP Unila akan
mengadakan Family Gathering dengan
tema “Menjalin
Persatuan Dalam Perbedaan Guna Tercapainya Tujuan” sebagai salah satu
upaya menciptakan generasi yang mampu bekerja sama dengan menjunjung tinggi rasa
persatuan dalam perbedaan.
Holiday at Liwa, Lampung Barat #LatePost
karena sesungguhnya alam adalah keindahan yang tidak pernah mengkhianati :) tentu saja alam selalu setia dengan manusia yang mensetia-kannya..
Rabu, 14 Januari 2015
MENGABDI UNTUK PROGRAM STUDI
ini adalah perhelatan akbar ku yang pertama. dimana aku lah ketua pelaksananya. yaa. apa lagi kalau bukan LCT PPKn FKIP UNILA TINGKAT SMA/SEDERAJAT DAN SMP/SEDERAJAT SE-PROPINSI LAMPUNG "22-23 NOVEMBER 2014" KURANG LEBIH 6 BULAN PERSIAPAN, DAN SAYA MEMBUKTIKAN BAHWA SEORANG WANITA PUN MAMPU MEMIMPIN. JANGAN BERFIKIR SEMPURNA DULU, TETAPI LAKUKAN SAJA SEMUA YANG TERBAIK.
INILAH YANG DAPAT SAYA BERIKAN PADA PROGRAM STUDI PPKn TERCINTA DAN ALMAMATER KU UNIVERSITAS LAMPUNG.
PUISI
Senja di Pelabuhan Kecil
Buat Sri Ayati
Ini kali tidak ada yang mencari cinta
di antara gudang, rumah tua, pada cerita
tiang serta temali. Kapal, perahu tiada
berlaut
menghembus diri dalam mempercaya mau
berpaut
Gerimis mempercepat kelam. Ada juga kelepak
elang
menyinggung muram, desir hari lari
berenang
menemu bujuk pangkal akanan. Tidak
bergerak
dan kini tanah dan air tidur hilang
ombak
Tiada lagi. Aku sendiri. Berjalan
menyisir semenanjung, masih pengap harap
sekali tiba di ujung dan sekalian selamat
jalan
dari pantai keempat, sedu penghabisan
bisa terdekap.
Puisi ini penuh kenangan untuk saya.
#KSS FKIP UNILA
IPS TERPADU
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah segala
puji hanya milik Allah SWT, Rabb yang Maha Pengasih lagi MahaPenyayang yang
telah memberikan karunia tidak terhingga sehingga saya dapat menyelesaikan
penulisan ini yang berjudul :
“IPS TERPADU
SMA
KELAS X”
saya menyadari bahwa pembuatan makalah ini semuanya berjalan atas dukungan segala pihak. Oleh
karena itu, saya mengucapkan
terima kasih dan rasa hormat kepada Orang tua dan dosen pendamping mata kuliah IPS Terpadu yang selalu memberikan motivasi dan doa nya.
Saya berharap semoga tulisan ini
dapat menjadi sumber bacaan yang berguna bagi pembaca dan bermanfaat bagi semua
pihak khususnya bagi para mahasiswa. Saya menyadari bahwa karya ini masih jauh dari sempurna, untuk
itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat saya harapkan. Terima kasih atas dukungan dan kebersamaannya.
Bandar
Lampung, Desember
2013
Penulis
KETERPADUAN MATERI IPS
TINGKAT SMA KELAS X
|
TEMA
|
KOMPETENSI DASAR
|
|||
|
EKONOMI
|
GEOGRAFI
|
PKn
|
SOSIOLOGI
|
|
|
P
E
R
I
L
A
K
U
M
E
N
Y
I
M
P
A
N
G
|
Mendeskripsikan
berbagai sumber ekonomi yang langka dan kebutuhan manusia yang tidak terbatas
(KD
1.2)
|
Menganalisis
dinamika litosfer dan pedosfer serta dampaknya terhadap kehidupan dimuka bumi
(KD
3.1)
|
Menganalisis
upaya pemberantasan korupsi di indonesia
(KD
2.4)
|
Mendeskripsikan
nilai dan norma yang berlaku di masyarakat
(KD1.2)
|
|
|
Menganalisis
atmosfer dan dampaknya terhadap kehidupan dimuka bumi
(KD
3.2)
|
Menganalisis
upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakkan HAM di Indonesia
(KD
3.2)
|
Mendeskripsikan
terjadinya perilaku menyimpang dan sikap anti sosial
(KD
2.2)
|
|
PETA
KONSEP
![]() |
BAB I
PERMASALAHAN EKONOMI
![]() |
KATA KUNCI:
Kelangkaan, Sumber Daya,
Macam-Macam Kelangkaan
INDIKATOR:
1. Siswa
dapat menjelaskan pengertian kelangkaan SDA
2. Siswa
dapat menjelaskan macam-macam kelangkaan SDA
A.
Pengertian Kelangkaan
Sebagai homo economicus atau
mahluk ekonomi manusia memiliki keinginan yang sangat banyak atau tak terbatas.
Dari keinginan inilah kemudian menimbulkan kebutuhan yang tak terbatas pula.
Namun hal yang harus disadari apabila seluruh kebutuhan harus dipenuhi maka
memerlukan barang dan jasa yang tak terbatas juga. Hal ini dapat terjadi jika
terdapat sumber daya yang tidak terbatas. Namun sayang, sumber daya tersebut
tidak pernah ada.
B.
Macam-macam kelangkaan:
1.
S D M (Sumber
Daya Manusia)
Sumber daya ini menempati posisi yang lebih penting dibadingkan
sumber daya yang lain. Manusia memiliki kesempurnaan jika dibanding mahluk
lain, hal ini karena manusia memiliki akal dan budi. Dengan menggunakan akalnya
secara maksimal, manusia bisa menciptakan berbagai kemajuan dan kemanfaatan
bagi masyarakat. Dengan budi atau nurani manusia bisa berempati sehingga dalam
kehidupan bermasyarakat dapat berjalan selaras berlandaskan norma-norma.
Sudah terbukti di beberapa Negara betapa peran sumber daya manusia
amat penting. Contohnya Jepang, dari segi luas wilayah termasuk Negara kecil dan
tidak memiliki sumber daya alam, namun dengan segala keterbatasannya mendorong
untuk mengoptimalkan sumber daya manusia yang dimiliki, sehingga kini Jepang
dapat menunjukkan sebagai Negara yang sangat maju teknologi dan
perekonomiannya. Demikian juga halnya dengan Singapura.
Beberapa unsur pembentuk sumber daya manusia berkualitas diantaranya:
Semakin tinggi keahlian, semakin banyak yang dapat
dikerjakan.Tentu saja orang yang memiliki keahlian amat dibutuhkan dalam
masyarakat. Dengan keahlian manusia dapat mengelola sumber daya yang
tersedia,dapat mengubah bahan baku menjadi berbagai barang yang bermanfaat. Contoh
tukang kayu dapat merubah kayu yang tadinya tidak bermanfaat menjadi mebel yang
berharga tinggi, pelukis dengan bermodalkan kain kanfas, kuas dan cat dapat
menghasilkan lukisan yang berharga jutaan. Keuletan bisa diartikan sebagai daya
tahan terhadap kendala yang dihadapi. Unsur ini terutama diperlukan ketika
mengalami hambatan atau kendala dalam mengolah sumber daya yang dimiliki.
Dengan keuletan kendala-kendala yang ada dianggap sebagai tantangan dan tidak menjadikannya
surut dalam berkarya menghasilkan produk-produk baru. Kejujuran menempati
posisi yang penting dalam kaitannya dengan kualitas sumber daya manusia.
Kejujuran selalu diperlukan apapun kedudukan orang tersebut. Pemimpin
perusahaan yang jujur disukai bawahannya yang pada akhirnya kepemimpinannya
didukung oleh bawahan sehingga perkembangan perusahaan pesat.
Negara-negara maju seperti Jepang, Amerika, dan Singapura ratarata
warganya memiliki tingkat kedisiplinan yang tinggi. Dengan kedisiplinan
target-target yang telah direncanakan dapat dicapai. Pimpinan dan karyawan yang
disiplin akan membawa kemajuan bagi perusahaannya. Namun sebaliknya, pemimpin
dan karyawan yang tidak disiplin, bahkan bertindak tidak sesuai dengan norma,
malah akan menghancurkan perusahaan itu sendiri.
2.
S D A (Sumber
Daya Alam)
Sumber daya ini dapat memberi banyak manfaat jika dikelola dengan
baik, sebaliknya dapat pula menimbulkan bencana jika dieksploitasi secara berlebihan.
Sumber daya alam terdiri dari:
Tanah dapat dimanfaatkan untuk pertanian, lokasi usaha dan sebagai
bahan bangunan. Tanah ini juga sering disebut property yang dari tahun ke
tahun harganya semakin mahal. Air merupakan sumber daya yang vital. Air dapat
dimanfaatkan untuk pembangkit listrik, perikanan, irigasi, pariwisata dan
sebagainya. Banyak kekayaan alam yang terdapat di hutan, seperti aneka flora dan
fauna. Manfaatnya antara lain sebagai sumber penghasil oksigen, sumber bahan
baku industri kayu dan sebagai peresapan air. Berbagai macam hasil tambang yang
banyak dibutuhkan manusia antara lain emas, minyak bumi, besi, timah, permata,
timah, nikel, dan sebagainya.
Energi yang terdapat di alam antara lain sinar matahari, angin, gelombang
laut, nuklir, panas bumi dan lain sebagainya. Energi-energi tersebut jika dieksploitasi
dengan baik akan memberi banyak manfaat bagi manusia. Namun jika dieksploitasi
secara berlebihan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, akan menyebabkan
kelangkaan yang merugikan berbagai pihak.
3.
S D M (Sumber
Daya Modal)
Modal merupakan sumber daya yang penting. Unsur-unsur modal diantaranya
informasi, teknologi, fasilitas fisik dan peralatan. Informasi amat diperlukan
untuk menjalin kerja sama dengan Negara lain. Teknologi bertujuan memudahkan
aktifitas manusia, hal ini terkait dengan penemuan baru, mesinmesin, dan alat
telekomunikasi. Untuk menambah pemasukan negara, negara memerlukan dana yang
dapat diperoleh melalui pajak, berbagai sumber pendapatan negara dan kredit
dari negara donor.
Macam-macam modal:
1) Modal perorangan
Modal ini hanya dimiliki oleh individu atau satu orang. Contohnya
modal berupa bunga deposito, upah, sewa, dan lainlain.
2) Modal kemasyarakatan
Modal ini untuk kepentingan orang banyak. Contohnya jalan, jembatan,
listrik, dan pasar.
3) Modal tetap
Merupakan modal yang tidak langsung habis sekali pakai, dapat dipakai
lebih dari satu kali produksi. Misalnya: gedung, mobil, mesin dan peralatan.
4) Modal lancar
Merupakan modal yang habis dalam satu kali proses produksi. Misalnya
kertas, tinta dan bahan baku.
5) Berwujud uang
6) Berwujud barang, contohnya gedung, tanah, alat transportasi dan
mesin
7) Konkrit, merupakan modal yang terlihat nyata dalam
proses produksi. Contohnya mesin, bahan baku, uang dan kendaraan.
8)
Abstrak, merupakan modal yang tidak tampak namun manfaatnya besar bagi
perusahaan.Contohnya nama baik perusahaan, kecakapan berpromosi dan
profesionalitas pegawai.
9)
Modal sendiri, modal yang merupakan milik pribadi. Contohnya saham, tabungan,
deposito.
10)
Modal pinjaman, modal yang diperoleh dari pinjaman pihak lain. Contohnya
kredit, utang bank dan sebagainya.

LATIHAN SOAL:
1.
Jelaskan pengertian kelangkaan dalam
ilmu ekonomi
2.
Sebutkan dan jelaskan macam-macam
kelangkaan
3.
Sebutkan contoh kelangkaan SDA
4.
Mengapa SDA dapat dikatakan terbatas
5.
Bisakah kelangkaan ini diatasi? Jika
bisa, jelaskan
BAB II
UNSUR-UNSUR
GEOSFER
![]() |
KATA
KUNCI:
Litosfer, Pedosfer, Erosi, Faktor-Faktor
Erosi, Usaha Penanggulangan
INDIKATOR:
Siswa dapat mengidentifikasi faktor
terjadinya erosi dan cara-cara penanggulangannya
A.
Definisi
Dan Macam-Macam Erosi
Definisi:
Geosfer adalah lingkungan
dipermukaan bumi yang meliputi litosfer (lingkungan kulit bumi atau kerak
bumi), atmosfer (yaitu udara), hidrosfer (yaitu air), biosfer (yaitu makhluk
hidup), dan antroposfer (yaitu manusia). Dalam kehidupan sehari-hari sering
terjadi fenomena geosfer. Seperti fenomena litosfer (gempa, erosi, pergerakkan lempeng
dll), atmosfer (perubahan unsur cuaca dll), hidrosfer (pasang surut,
pergerakkan air tanah dll), dan antroposfer (kehidupan sosial, ekonomi dll).
Fenomena
litosfer yang sering terjadi adalah EROSI. Erosi adalah proses pengikisan
materi penyusun permukaan bumi (batuan dan tanah) dan dipindahkan dari suatu
tempat ke tempat yang lain oleh suatu zat pengangkut alami yang bergerak di
permukaan bumi.
Macam-Macam Erosi:
1. Erosi air (ablasi)
a. erosi percik/splash erosion = percikan air hujan
b. erosi lembaran/sheet
erosion = air hujan menggenangi tanah yang relative datar
c. erosi
alur(rill erosion)/parit(gully erosion) = jika aliran air di permukaan terkonsentrasi,
maka air tersebut akan mengikis tanah
atau batuan sehingga membentuk alur-alur yang kecil.
2. Erosi air laut (abrasi)
Diakibatkan oleh air laut yang membentuk cliff (morfologi
bertebing curam akibat kikisan ombak), stack (bagian dari tebing pantai yang sudah terpotong),
arch (bagian dari dinding pantai yang berlubang bagian bawah), cave (gua pada
dinding cliff), relung (cekungan pada dinding cliff), Nehrung yaitu
bukit pasir yang panjang dan terdapat di dekat pantai.
3. Erosi angin
(aeolis/aeris/deflasi)
Terjadi oleh angin membentuk batu jamur.
4. Erosi gletser
(eksarasi)
Tenaga gletser menghasilkan moraine.
B. Faktor-Faktor
Penjelasan diatas menjadi beberapa faktor-faktor terjadinya
erosi yang diakibatkan oleh alam. Salah satu faktor yang disebabkan oleh ulah
manusia adalah cara bercocok tanam yang tidak mengkindahkan konversi lahan.
Dengan kata lain, merusak fisik tanah.
C.
Usaha Mengurangi Erosi
A. Metode Vegetatif yaitu penggunaan tanaman/tumbuhan
dan sisa-sisanya untuk mengurangi jumlah dan daya rusak aliran permukaan
1. penanaman
dalam strip (strip cropping) =
penanamnya berselang seling, memotong lereng atau menurut garis kontur
2. pergiliran
tanaman (crop rotation) = penanaman
jenis tanaman secara bergiliran
3. penggunaan
sisa-sisa tumbuhan untuk konservasi tanah dapat dalam bentuk mulsa atau pupuk
hijau
4. Agronomi = memanfaatkan vegetasi dan
sisa tanaman untuk mengurangi laju kerusakan lapisan tanah paling atas
B. Metode Sipil Teknik yaitu semua perlakuan fisik mekanis
yang diberikan terhadap tanah dan pembuatan bangunan yang berfungsi untuk
memperlambat aliran permukaan serta menampung dan menyalurkan aliran permukaan
dengan kekuatan yang tidak merusak.
1. pengolahan
tanah menurut kontur (contour farming) = pengolahan tanah menurut kontur
(memotong lereng)
2.
guludan atau pembuatan galengan = dengan cara membuat tumpukan tanah yang
dibuat memanjang menurut arah garis kontur atau memotong arah lereng
3. pembuatan
drainase sebagai parit pengelak = dengan cara membuat seluruh pengelak yang
memotong arah lereng dengan kemiringan kecil sehingga kecepatan air tidak lebih
dari 0,5 m/detik
4. terras
= berfungsi untuk mengurangi panjang lereng dan menahan air sehingga mengurangi
kecepatan dan jumlah aliran permukaan, serta memungkinkan penyerapan air oleh
tanah
5. pengolahan
tanah = setiap manipulasi mekanik terhadap tanah yang diperlukan untuk
menciptakan keadaan tanah yang baik bagi pertumbuhan tanaman

LATIHAN SOAL:
1.
Sebutkan proses terjadinya erosi
2.
Sebutkan dan jelaskan macam-macam erosi
3.
Sebutkan faktor-faktor terjadinya erosi
yang disebabkan oleh alam
4.
Sebutkan faktor-faktor terjadinya erosi
yang disebabkan oleh manusia
5.
Sebutkan cara penanggulangan dan
pencegahan yang dapat dilakukan manusia
BAB III
HUKUM DAN HAM
![]() |
![]() |
KATA KUNCI:
Ham, Korupsi
INDIKATOR:
1. Siswa
dapat menganalisis upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
2. Siswa
dapat menganalisis upaya pemajuan, dan penegakkan HAM di Indonesia
A.
Sistem Hukum Dan Peradilan Nasional
Hukum dibuat dengan tujuan :
a.
Menjaga
ketertiban
b.
Mengakkan
keadilan
c.
Dll
Hukum sebagai alat dalam menegakkan keadilan ternyata dalam
pelaksanaannya perlu diperjuangkan.
Di Indonesia untuk menegakkan keadilan dibentuklah lembaga
peradilan. Lembaga ini dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan hukum sesuai
dengan bidangnya.
a. Peradilan tingkat Pusat
1. Mahkamah Agung.
2. Mahkamah Konstitusi
b. Peradilan Umum
1. Pengadilan negeri (PN)
2. Pengadilan Tinggi (PT)
3. Mahkamah Agung (MA)
c. Peradilan Tata Usaha Negara
d. Peradilan Agama
e. Peradilan Militer
f. Peradilan Pajak
g. Komisi Yudisial
Salah satu contoh perilaku menyimpang yang dilakukan oleh
aparat pemerintah maupun individu-individu tertentu ialah korupsi. Korupsi
secara luas atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk
kepentingan pribadi. Baik dengan cara menyogok, menggelapkan, menyuap maupun
melebihkan dana untuk kepentingan pribadi. Lembaga baru yang dibentuk karena
tuntutan dan amanat reformasi agar Negara bersih dari praktek KKN adalah KPK
(Korupsi Pemberantasan Korupsi). Dibentuk berdasarkan UU no 30 tahun 2002.
Tugas utamanya adalah menyelidiki dan memeriksa para pelaku korupsi yang
dilakukan oleh para pejabat Negara. KPK ini dalam menjalankan tugasnya
bertanggungjawab langsung kepada presiden.
B.
HAM
HAM adalah
hak dasar yang dimiliki oleh pribadi manusia sebagai anugerah Tuhan yang dibawa
sejak lahir, dan tidak dapat dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia itu
sendiri.
Ciri-ciri
khusus:
1. Hakiki, artinya HAM sudah ada sejak
lahir
2. Universal, artinya HAM berlaku umum
tanpa memandang status,suku bangsa, gender
3. Tidak dapat dicabut, artinya HAM
tidak dapat diserahkan pada pihak lain
4. Tidak dapat dibagi, artinya semua
orang mendapatkan semua
hak, baik politik, ekonomi, sosbud.
hak, baik politik, ekonomi, sosbud.
a.
Hak yang paling dasar meliputi:
1. hak hidup
2. hak kemerdekaan /kebebasan
3. hak memiliki sesuatu
1. hak hidup
2. hak kemerdekaan /kebebasan
3. hak memiliki sesuatu
b.
Pengelompokan hak-hak dasar manusia
meliputi:
1. hak sipil dan politik
a. hak hidup
b. hak persamaan dan kebebasan
c. kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat
d. kebebasan berkumpul
e. Hak beragama
2 . Hak ekonomi, sosial dan budaya
a. hak ekonomi
b. hak pelayanan kesehatan
c. hak memperoleh pendidikan
1. hak sipil dan politik
a. hak hidup
b. hak persamaan dan kebebasan
c. kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat
d. kebebasan berkumpul
e. Hak beragama
2 . Hak ekonomi, sosial dan budaya
a. hak ekonomi
b. hak pelayanan kesehatan
c. hak memperoleh pendidikan
c.
Perjuangan Penegakan HAM Di Dunia
Magna Charta 1215 di Inggris
◦ Tentang pembatasan kekuasaan raja dan HAM
Habeas Corpus Act 1679 di Inggris
◦ Jaminan kebebasan warga negara dan mencegah pemenjaraan sewenang-wenang
terhadap rakyat
Bill of Rights 1689 di Inggris
◦ Undang-undang tentang hak dan kebebasan warga
Declaration des droits de l’homme et du citoyen 1789 di Perancis
◦ Peryataan hak asasi manusia hasil dari Revolusi Perancis
Virginia Bill of Rights 1791 di USA
Amandemen 1 konstitusi Amerika yang menegaskan hak asasi warga negara
Universal Declaration of Human Rights 1948 di PBB
◦ Pernyataan sedunia tentang pengakuan HAM
Magna Charta 1215 di Inggris
◦ Tentang pembatasan kekuasaan raja dan HAM
Habeas Corpus Act 1679 di Inggris
◦ Jaminan kebebasan warga negara dan mencegah pemenjaraan sewenang-wenang
terhadap rakyat
Bill of Rights 1689 di Inggris
◦ Undang-undang tentang hak dan kebebasan warga
Declaration des droits de l’homme et du citoyen 1789 di Perancis
◦ Peryataan hak asasi manusia hasil dari Revolusi Perancis
Virginia Bill of Rights 1791 di USA
Amandemen 1 konstitusi Amerika yang menegaskan hak asasi warga negara
Universal Declaration of Human Rights 1948 di PBB
◦ Pernyataan sedunia tentang pengakuan HAM
d.
Pengakuan HAM Dalam Konstitusi
Negara
Dipahami bahwa Pembukaan UUD ‘45 merupakan “PIAGAM HAM INDONESIA”
-Pasal 27 s/d 31 dan 34 (pra amandemen)
-Pasal sama ,dgn Pasal 28 ditambah ayat A s/d J (pasca amandemen IV)
Kontitusi RIS ’49
◦ Pasal 7 s/d 33
UUD S’ 50
◦ Psl 7 s/d 34
UU No39/99
◦ Pasal 9 s/d 66
Dipahami bahwa Pembukaan UUD ‘45 merupakan “PIAGAM HAM INDONESIA”
-Pasal 27 s/d 31 dan 34 (pra amandemen)
-Pasal sama ,dgn Pasal 28 ditambah ayat A s/d J (pasca amandemen IV)
Kontitusi RIS ’49
◦ Pasal 7 s/d 33
UUD S’ 50
◦ Psl 7 s/d 34
UU No39/99
◦ Pasal 9 s/d 66
e.
Upaya Pemerintah Menegakkan HAM
Dasar Hukum penegakan HAM
UU No 39 thn 99
Lembaga Yang dibentuk
1. KOMNAS HAM
-bertugas mengkaji,mendidik, memantau dan memediasi mengenai pelaksanaanHAM
2. Pengadilan HAM
- untuk mengadili pelanggaran HAM berat berdasar UU No.26 Th 2000
3. Pengadilan HAM Ad Hoc
- untuk mengadili pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum
disyahkannya UU No.26 th 2000
4. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
- untuk menyelesaikan HAM berat di luar pengadilan
Dasar Hukum penegakan HAM
UU No 39 thn 99
Lembaga Yang dibentuk
1. KOMNAS HAM
-bertugas mengkaji,mendidik, memantau dan memediasi mengenai pelaksanaanHAM
2. Pengadilan HAM
- untuk mengadili pelanggaran HAM berat berdasar UU No.26 Th 2000
3. Pengadilan HAM Ad Hoc
- untuk mengadili pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum
disyahkannya UU No.26 th 2000
4. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
- untuk menyelesaikan HAM berat di luar pengadilan
f.
Partisipasi Masyarakat Dalam
Penegakan HAM
Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Memberikan bantuan hukum kepada anggota masyarakat
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (Kontras)
Lembaga independen yang peduli terhadap korban hilang dan tindak kekerasan
yang dilakukan aparat pemerintah
Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Memberikan bantuan hukum kepada anggota masyarakat
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (Kontras)
Lembaga independen yang peduli terhadap korban hilang dan tindak kekerasan
yang dilakukan aparat pemerintah
g.
Pelanggaran HAM
Pelanggaran
HAM ini dibagi menjadi dua, yatu:
1.
Pelanggaran HAM berat misalnya penyiksaan,
penghilangan nyawa orang secara paksa, genosida (pembunuhan massal),
diskriminasi, dll.
2.
Pelanggaran HAM ringan misalnya pemukulan,
penganiayaan, mencegah orang mengekspresikan diri, dll.
Walaupun pelanggaran HAM ini sudah dibagi menjadi ringan dan berat, namun
tetap saja menjadi perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan peraturan yang
berlaku.

LATIHAN
SOAL:
1. Sebutkan
cara yang paling efektif untuk memberantas korupsi
2. Jelaskan
pengertian HAM menurut anda
3. Jelaskan
sejarah HAM di dunia
4. Sebutkan
upaya penegakkan HAM di Indonesia
5. Sebutkan
macam-macam pelanggaran HAM
BAB IV
NILAI, NORMA DAN PERILAKU MENYIMPANG
![]() |
KATA KUNCI:
Nilai, Norma,
Mcam-Macam Nilai Dan Norma, Perilaku Menyimpang, Faktor-Faktor Dan Jenis-Jenis
Perilaku Menyimpang
INDIKATOR:
1. Siswa
dapat menjelaskan pengertian nilai dan norma
2. Siswa
dapat menjelaskan macam-macam nilai
3. Siswa
dapat menjelaskan macam-macam norma
4. Siswa
dapat medeskripsikan perilaku menyimpang
5. Siswa
dapat menjelaskan faktor-faktor internal dan eksternal perilaku menyimpang
6. Siswa
dapat menjelaskan jenis-jenis perilaku menyimpang
A.
Nilai
Dan Norma
Manusia tercipta
sebagai mahluk pribadi sekaligus sebagai mahluk sosial. Sebagai mahluk pribadi,
manusia berjuang untuk memenuhi kebutuhannya agar dapat bertahan hidup. Dalam
memenuhi kebutuhan tersebut manusia tidak dapat hidup sendiri. Manusia
memerlukan orang lain untuk mencapai tujuannya dengan berinteraksi dengan
manusia lain sebagai mahluk sosial. Kehidupan bersama manusia baik sebagai
mahluk pribadi maupun mahluk sosial selalu dilandasi aturan-aturan tertentu.
Oleh karena itu, manusia tidak bisa berbuat dan bertindak semaunya.
Aturan-aturan berupa nilai dan norma sosial diciptakan dan disepakati bersama
untuk mencapai ketentuan dan kenyamanan hidup bersama dengan orang lain.
1. Nilai Sosial
a. Pengertian
Nilai Sosial
Menurut Horton dan
Hunt dalam J.Dwi Narwoko & Bagong Suyanto (2004: 35) nilai adalah gagasan
mengenai apakah suatu pengalaman berarti atau tidak berarti. Nilai pada
hakikatnya mengarahkan perilaku dan pertimbangan seseorang, tetapi tidak
menghakimi apakah sebuah perilaku tertentu salah atau benar. Nilai adalah suatu
bagian penting dari kebudayaan. Suatu tindakan dianggap sah artinya secara
moral dapat diterima kalau harmonis dengan nilai-nilai yang disepakati dan
dijunjung oleh masyarakat di mana tindakan itu dilakukan.
Nilai sosial
adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik
dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap
menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Di bawah ini
akan dijelaskan lebih lanjut beberapa definisi nilai sosial dari beberapa ahli
yaitu :
1) Woods
mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama,
yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk
menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas
harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh
kebudayaan yang dianut masyarakat. tak heran apabila antara masyarakat yang
satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat
yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persaingan
akan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara apda masyarakat tradisional
lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu
keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun.
2) Drs. Suparto
mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum dalam masyarakat. Di
antaranya nilai-nilai dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk mengarahkan
masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku. Selain itu, nilai sosial juga
berfungsi sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan
sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai
dengan peranannya. Contohnya ketika menghadapi konflik, biasanya keputusan akan
diambil berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi. Nilai sosial
juga berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok
masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu
kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku
manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berprilaku
sesuai dengan nilai yang dianutnya.
3) Kimball Young
Mengemukakan nilai sosial adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari
tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat.
4) A.W.Green Nilai
sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap
objek.
5) M.Z.Lawang
Menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan,yang pantas,
berharga,dan dapat mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai
tersebut.
6)
D.Hendropuspito. Menyatakan nillai sosial adalah segala sesuatu yang dihargai
masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan
manusia.
7) Prof Dr
Notonegoro, nilai sosial dibagi menjadi 3: Nilai material, yakni segala sesuatu
yang berguna bagi unsur fisik manusia, misalnya makanan, air, atau pakaian.
Nilai vital, yakni segala sesuatu yang berguna
bagi manusia untuk
mengadakan kegiatan dan aktivitas. Nilai kerohanian, yakni segala sesuatu yang
berguna bagi batin atau kerohanian manusia.
Nilai (value)
mengacu pada pertimbangan terhadap suatu tindakan, benda, cara untuk mengambil
keputusan apakah sesuatu yang bernilai benar (mempunyai nilai kebenaran), indah
(nilai keindahan/estetik), religius (nilai ketuhanan). Nilai merupakan kumpulan
sikap dan perasaan-perasaan yang diwujudkan melalui perilaku yang mempengaruhi
perilaku sosial orang yang memiliki nilai. Nilai merupakan sikap-sikap dan
perasaan yang diterima secara luas oleh masyarakat dan merupakan dasar untuk
merumuskan yang benar dan penting.
Nilai sosial lahir
dari kebutuhan kelompok sosial akan seperangkat ukuran untuk mengendalikan
beragam kemauan warganya yang senantiasa berubah dalam berbagai situasi. Suatu
masyarakat akan tahu mana yang baik dan mana atau buruk, benar atau salah, dan
boleh atau dilarang. Nilai sosial yang terbukti langgeng dan (tahan zaman) akan
membaku menjadi sistem nilai budaya. Berdasarkan sistem yang abstrak dinamika
kehidupan masyarakat menjadi terarah dan stabil.
b. Macam-macam Nilai
Berdasarkan
ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu nilai dominan
dan nilai mendarah daging (internalized value).
1. Nilai dominan
Nilai dominan
adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran dominan
tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut.
a) Banyak orang
yang menganut nilai tersebut. Contoh, sebagian besar anggota masyarakat
menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang, seperti
politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
b) Berapa lama
nilai tersebut telah dianut oleh anggota masyarakat.
c) Tinggi
rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut. Contoh, orang
Indonesia pada umumnya berusaha pulang kampung (mudik) di hari-hari besar
keagamaan, seperti Lebaran atau Natal.
d) Prestise atau
kebanggaan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut. Contoh, memiliki mobil
dengan merek terkenal dapat memberikan kebanggaan atau prestise tersendiri.
2. Nilai mendarah
daging (internalized value)
Nilai mendarah
daging adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga
ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berpikir atau
pertimbangan lagi (bawah sadar). Biasanya nilai ini telah tersosialisasi sejak
seseorang masih kecil. Umumnya bila nilai ini tidak dilakukan, ia akan merasa
malu, bahkan merasa sangat bersalah. Contoh, seorang kepala keluarga yang belum
mampu memberi nafkah kepada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga
yang tidak bertanggung jawab. Demikian pula, guu yang melihat siswanya gagal
dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik anak tersebut. Bagi manusia, nilai
berfungsi sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam segala tingkah laku dan
perbuatannya. Nilai mencerminkan kualitas pilihan tindakan dan pandangan hidup
seseorang dalam masyarakat.
Rangkaian nilai
sosial (sistem sosial) menurut Notonegoro dalam Idianto M. (2004: 110) yang
sangat kompleks dapat dikelompokkan seperti berikut.
1. Nilai
material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia atau
benda-benda nyata yang dapat dimanfaatkan sebagai kebutuhan fisik manusia.
2. Nilai vital,
yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia agar dapat melakukan
aktivitas atau kegiatan dalam kehidupannya.
3. Nilai
rohani, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi pemenuhan kebutuhan rohani (spiritual)
manusia yang dapat bersifat universal.
Nilai rohani
dibedakan menjadi:
a) Nilai
kebenaran dan nilai empiris, yaitu nilai yang bersumber dari proses
berpikir teratur menggunakan akal manusia dan ikut dengan fakta-fakta yang
telah menjadi (logika, rasio).
b) Nilai
keindahan, yaitu nilai-nilai yang bersumber dari unsur rasa manusia
(perasaan dan estetika).
c) Nilai moral,
yaitu nilai sosial
yang berkenaan
dengan kebaikan dan keburukan, bersumber dari kehendak atau kemauan (karsa dan
etika).
d) Nilai
religius, yaitu nilai ketuhanan yang berisi kenyakinan/kepercayaan manusia
terhadap Tuhan Yang maha Esa
2. Norma Sosial
a. Pengertian
Norma Sosial
Norma-norma
kelompok dan norma-norma sosial tidak akan timbul dengan sendirinya tetapi
terbentuk di dalam interaksi sosial antar individu di dalam kelompok sosial.
Nilai sosial senantiasa terjadi bersamaan dengan adanya interaksi manusia di
dalam kelompok. Dengan kata lain, norma sosial adalah hasil dari interaksi
sosial antaranggota suatu kelompok.
Oleh karena norma
sosial merupakan interaksi dari kelompok, maka nilai sosial sebenarnya sama
dengan norma kelompok. Pengertian norma sosial dirumuskan oleh Sherif dalam
(Gerungan: 2000: 103) sebagai pengertian umum yang seragam (antaranggota
kelompok) mengenai cara-cara tingkah laku yang patut dilakukan oleh anggota
kelompok apabila mereka dihadapkan dengan situasi yang bersangkut-paut dengan
kehidupan kelompok.
Norma sosial
merupakan pengertian yang meliputi bermacam-macam hasil interaksi kelompok,
baik hasil-hasil interaksi dari kelompok-kelompok yang telah lampau maupun
hasil interaksi kelompok yang sedang berlangsung. Termasuk semua nilai sosial,
adat istiadat, tradisi, kebiasaan, konvensi, dan lain-lain. Norma sosial adalah
patokan-patokan umum mengenai tingkah laku dan sikap individu anggota kelompok
yang dikehendaki oleh kelompok mengenai bermacam-macam hal yang berhubungan
dengan kehidupan kelompok yang melahirkan norma-norma tingkah laku dan
sikap-sikap mengenai segala situasi yang dihadapi oleh anggota-anggota
kelompok.
Soetandyo
Wignjosoebroto dalam J.Dwi Narwoko & Bagong Suyanto (2004: 24) menyatakan
bahwa “norma tidak lain adalah konstruksi-konstruksi imajinasi” (artinya, suatu
konstruksi yang hanya ada karena dibayangkan di dalam pikiran-pikiran) dan
banyak dipengaruhi oleh daya kreatif mental, namun norma-norma sebagai
keharusan, yang bertujuan merealisasikan imajinasi mental kewujud konkrit di
alam kenyataan
Haruslah memahami
betul alam realita dan fakta. Sedangkan Soerjono Soekanto (2003: 199-200)
menyatakan bahwa “supaya hubungan antar manusia di dalam suatu masyarakat
terlaksana sebagaimana diharapkan, maka dirumuskan norma-norma masyarakat”.
Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja. Namun
lama-kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Norma-norma yang ada di
dalam masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang
lemah, yang sedang sampai yang terkuat daya ikatnya.
Norma adalah
patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Norma disebut pula
peraturan sosial menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam
manjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat
memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial
yang telah terbentuk sejak lama. Norma tidak boleh dilanggar. Siapa yang
melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam norma, akan memperoleh hukuman. Norma merupakan hasil buatan
manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan dibentuk secara tidak
sengaja. Lama-kelamaan norma-norma disusun atau dibentuk secara sadar. Norma
dalam masyarakat berisi tata tertib, aturan, petunjuk standar perilaku yang
pantas atau wajar. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia
dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Misalnya, cara makan, bergaul, berpakaian merupakan norma-norma yang menjadi
acuan dalam berinteraksi.
b.
Macam-macam Norma
Berdasarkan tingkatnya, norma didalam
masyarakat dibedakan menjadi empat, yaitu:
1.
cara (usage)
Cara adalah suatu bentuk perbuatan
yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus
menerus.
2.
Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan merupakan suatu perbuatan
berulang-ulang bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai
tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
3.
Tata kelakuan (mores)
Tata kelakuan adalah
sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok
manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh
sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Fungsi tata kelakuan dalam
masyarakat adalah sebagai berikut.
a) Memberikan
batasan pada perilaku individu dalam masyarakat tertentu.
b) Mendorong
seseorang agar sanggup menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan
yang berlaku di dalam kelompoknya.
c) Membentuk
solidaritas antara anggota-anggota masyarakat dan sekaligus memberikan
perlindungan terhadap keutuhan dan kerjasama antara anggota-anggota yang
bergaul dalam masyarakat.
d) Memberikan
seperangkat alat untuk menetapkan harga social dari suatu kelompok.
e) Mengarahkan
masyarakat dalam berfikir dan bertingkahlaku.
f) Merupakan
penentu akhir bagi manusia dalam memenuhi peranan sosialnya.
g) Sebagai alat
solidaritas bagi kelompok.
h) Sebagai alat
kontrol perilaku manusia
4. Adat
istiadat (custom)
Adat istiadat
adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena barsifat
kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Adat
istiadat menurut koenjaraningrat disebut kebudayaan abstrak atau sistem nilai.
Pelanggaran terhadap adat istiadat akan menerima sanksi yang keras baik
langsung maupun tidak langsung.
Norma sosial di
masyarakat dibedakan menurut aspek-aspek tertentu tetapi saling berhubungan
antara satu aspek dengan aspek lainnya. Pembagiannya norma sosial adalah
sebagai berikut.
1. Norma agama
Norma agama adalah
peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah
ukurannya karena berasal dari Tuhan. Biasanya norma agama tersebut berasal dari
ajaran agama dan kepercayaan-kepercayaan lainnya (religi). Pelanggaran terhadap
norma ini dikatakan berdosa.
2. Norma
kesusilaan
Norma kesusilaan
adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak,
sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa yang pula
dianggap buruk.
Pelanggaran
terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (dipenjara, diusir)
ataupun batin (dijauhi).
3. Norma kesopanan
Norma kesopanan
adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan
bagaiman seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan masyarakat.
Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dan lain-lain
tergantung pada tingkat pelanggaran.
4. Norma kebiasaan
Norma kebiasaan adalah
sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat
secara sadar atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga perilaku
menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat celaan,
kritik, sampai pengucilan secara batin.
5. Norma hukum
Norma hukum adalah
aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misal pemerintah,
sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat
berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran
terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik (dipenjara, hukuman
mati) (Idianto M., 2004: 113-115).
Dari uraian di
atas dapat disimpulkan bahwa norma agama dan norma kesusilaan berlaku secara
luas di setiap kelompok masyarakat. Sedangkan norma kesopanan, norma kebiasaan
biasanya hanya dipelihara atau dijaga oleh kelompok kecil individu, sedangkan
kelompok masyarakat yang lainnya akan mempunyai norma kesopanan dan kebiasaan
sendiri.
B.
Penyimpangan Sosial
Penyimpangan
sosial atau perilaku menyimpang, sadar atau tidak sadar pernah kita alami atau
kita lakukan. Penyimpangan sosial dapat terjadi dimanapun dan dilakukan oleh
siapapun. Sejauh mana penyimpangan itu terjadi, besar atau kecil, dalam skala
luas atau sempit tentu akan berakibat terganggunya keseimbangan kehidupan dalam
masyarakat. Suatu perilaku dianggap menyimpang apabila tidak sesuai dengan
nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat atau dengan
kata lain penyimpangan (deviation) adalah segala macam pola perilaku
yang tidak berhasil menyesuaikan diri (conformity) terhadap kehendak
masyarakat.
1. Definisi-definisi penyimpangan sosial:
a. James W. Van
Der Zanden:
Penyimpangan
perilaku merupakan perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal
yang tercela dan diluar batas toleransi.
b. Robert M. Z.
Lawang:
Perilaku
menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam
sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu
untuk memperbaiki perilaku menyimpang.
c. Lemert (1951):
Penyimpangan
dibagi menjadi dua bentuk:
1). Penyimpangan
Primer (Primary Deviation)
Penyimpangan yang
dilakukan seseorang akan tetapi si pelaku masih dapat diterima masyarakat. Ciri
penyimpangan ini bersifat temporer atau sementara, tidak dilakukan secara
berulang-ulang dan masih dapat ditolerir oleh masyarakat.
Contohnya:
Menunggak iuran listrik dan telepon, melanggar rambu-rambu lalu lintas dan
ngebut di jalanan.
2.) Penyimpangan
sekunder (secondary deviation)
Penyimpangan yang berupa
perbuatan yang dilakukan seseorang yang secara umum dikenal sebagai perilaku menyimpang.
Pelaku didominasi oleh tindakan menyimpang tersebut, karena merupakan tindakan
pengulangan dari penyimpangan sebelumnya. Penyimpangan ini tidak bisa ditolerir
oleh masyarakat.
Contohnya:
Pemabuk, pengguna obat-obatan terlarang, pemerkosa, pelacuran, pembunuh,
perampok dan penjudi.
2.
Faktor-faktor Penyimpangan Sosial
a. Menurut James
W. Van Der Zanden
Faktor-faktor
penyimpangan sosial adalah sebagai berikut:
1).
Longgar/tidaknya nilai dan norma.
Ukuran perilaku
menyimpang bukan pada ukuran baik buruk atau benar salah menurut pengertian
umum, melainkan berdasarkan ukuran longgar tidaknya norma dan nilai sosial
suatu masyarakat. Norma dan nilai sosial masyarakat yang satu berbeda dengan
norma dan nilai sosial masyarakat yang lain. Misalnya: kumpul kebo di Indonesia
dianggap penyimpangan, di masyarakat barat merupakan hal yang biasa dan wajar.
2). Sosialisasi
yang tidak sempurna.
Di masyarakat
sering terjadi proses sosialisasi yang tidak sempurna, sehingga menimbulkan
perilaku menyimpang. Contoh: di masyarakat seorang pemimpin idealnya bertindak
sebagai panutan atau pedoman, menjadi teladan namun kadangkala terjadi pemimpin
justru memberi contoh yang salah, seperti melakukan KKN. Karena masyarakat
mentolerir tindakan tersebut maka terjadilah tindak perilaku menyimpang.
3). Sosialisasi
sub kebudayaan yang menyimpang.
Perilaku
menyimpang terjadi pada masyarakat yang memiliki nilai-nilai sub kebudayaan
yang menyimpang, yaitu suatu kebudayaan khusus yang normanya bertentangan
dengan norma-norma budaya yang dominan/ pada umumnya. Contoh: Masyarakat yang
tinggal di lingkungan kumuh, masalah etika dan estetika kurang diperhatikan,
karena umumnya mereka sibuk dengan usaha memenuhi kebutuhan hidup yang pokok
(makan), sering cekcok,
mengeluarkan
kata-kata kotor, buang sampah sembarangan dan sebagainya. Hal itu oleh
masyarakat umum dianggap perilaku menyimpang.
b. menurut Casare
Lambroso
Perilaku
menyimpang disebabkan oleh faktor-faktor:
1). Biologis
Misalnya orang
yang lahir sebagai pencopet atau pembangkang. Ia membuat penjelasan mengenai
“si penjahat yang sejak lahir”. Berdasarkan ciri-ciri tertentu orang bisa
diidentifikasi menjadi penjahat atau tidak. Ciri- ciri fisik tersebut antara
lain: bentuk muka, kedua alis yang menyambung menjadi satu dan sebagainya.
2). Psikologis
Menjelaskan sebab
terjadinya penyimpangan ada kaitannya dengan kepribadian retak atau kepribadian
yang memiliki kecenderungan untuk melakukan penyimpangan. Dapat juga karena
pengalaman traumatis yang dialami seseorang.
3). Sosiologis
Menjelaskan sebab
terjadinya perilaku menyimpang ada kaitannya dengan sosialisasi yang kurang
tepat. Individu tidak dapat menyerap norma-norma kultural budayanya atau
individu yang menyimpang harus belajar bagaimana melakukan penyimpangan.
3. Jenis-Jenis
Penyimpangan
a. Penyimpangan
Individual (Individual Deviation)
Penyimpangan
individual merupakan penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang yang berupa
pelanggaran terhadap norma-norma suatu kebudayaan yang telah mapan.
Penyimpangan ini disebabkan oleh kelainan jiwa seseorang atau karena perilaku
yang jahat/tindak kriminalitas. Penyimpangan yang bersifat individual sesuai
dengan kadar penyimpangannyadapat dibagi menjadi beberapa hal, antara lain:
1) Tidak patuh
nasihat orang tua agar mengubah pendirian yang kurang baik, penyimpangannya
disebut pembandel.
2) Tidak taat kepada
peringatan orang-orang yang berwenang di lingkungannya, penyimpangannya disebut
pembangkang.
3.) melanggar
norma-norma umum yang berlaku. Penyimpangannya disebut pelanggar.
4) Mengabaikan
norma-norma umum, menimbulkan rasa tidak aman/tertib, kerugian harta benda atau
jiwa di lingkungannya, penyimpangannya disebut perusuh atau penjahat.
Kategori
Penyimpangan Individual
Kategori tindak
penyimpangan individual antara lain sebagai berikut :
1) Penyalahgunaan
narkoba
Merupakan bentuk
penyelewengan terhadap nilai, norma sosial dan agama. Contoh pemakaian obat
terlarang/narkoba antara lain:
a) Narkotika
(candu, ganja, putau)
b) Psikotropika
(ectassy, magadon, amphetamin)
c) Alkoholisme.
2) Proses
sosialisasi yang tidak sempurna.
Apabila seseorang
dalam kehidupannya mengalami sosialisasi yang tidak sempurna, maka akan muncul
penyimpangan pada perilakunya. Contohnya: seseorang menjadi pencuri karena
terbentuk oleh lingkungannya yang banyak melakukan tidak ketidakjujuran,
pelanggaran, pencurian dan sebagainya.
3) Pelacuran
Pelacuran dapat
diartikan sebagai suatu pekerjaan menyerahkan diri kepada umum untuk dapat
melakukan perbuatan seksual dengan mendapatkan upah. Pelacuran lebih disebabkan
oleh tidak masaknya jiwa seseorang atau pola kepribadiannya yang tidak
seimbang. Contoh: seseorang menjadi pelacur karena mengalami masalah (ekonomi,
dan keluarga.)
4) Penyimpangan
seksual
Adalah perilaku
seksual yang tidak lazim dilakukan seseorang. Beberapa jenis penyimpangan
seksual:
a) Lesbianisme dan
Homosexual
b) Sodomi
c) Transvestitisme
d) Sadisme
e) Pedophilia
f) Perzinahan
g) Kumpul kebo
5) Tindak
kejahatan/kriminal
Tindakan yang
bertentangan dengan norma hukum, sosial dan agama. Yang termasuk ke dalam
tindak kriminal antara lain: pencurian, penipuan, penganiayaan, pembunuhan,
perampokan dan pemerkosaan.
6) Gaya hidup
Penyimpangan dalam
bentuk gaya hidup yang lain dari perilaku umum atau biasanya. Penyimpangan ini
antara lain:
a) Sikap arogansi
Kesombongan
terhadap sesuatu yang dimilikinya seperti kepandaian, kekuasaan, kekayaan dsb.
b) Sikap eksentrik
Perbuatan yang
menyimpang dari biasanya, sehingga dianggap aneh, misalnya laki-laki beranting
di telinga, rambut gondrong dsb.
b. Penyimpangan
Kolektif (Group Deviation)
Penyimpangan
kolektif yaitu: penyimpangan yang dilakukan secara bersama- sama atau secara
berkelompok. Penyimpangan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang beraksi
secara bersama-sama (kolektif). Mereka patuh pada norma kelompoknya yang kuat
dan biasanya bertentangan dengan norma masyarakat yang berlaku. Penyimpangan
yang dilakukan kelompok, umumnya sebagai akibat pengaruh pergaulan/teman.
Kesatuan dan persatuan dalam kelompok dapat memaksa seseorang ikut dalam
kejahatan kelompok, supaya jangan disingkirkan dari kelompoknya.
Penyimpangan yang
dilakukan secara kelompok/kolektif antara lain:
a. Kenakalan
remaja
Remaja memiliki
keinginan membuktikan keberanian dalam melakukan hal-hal yang dianggap
bergengsi, sekelompok orang melakukan tindakan-tindakan menyerempet bahaya,
misalnya kebut-kebutan dan membentuk geng-geng yang membuat onar.
b.
Tawuran/perkelahian pelajar
Perkelahian antar
pelajar termasuk jenis kenakalan remaja yang pada umumnya terjadi di kota-kota
besar sebagai akibat kompleknya kehidupan di kota besar. Demikian juga tawuran
yang terjadi antar kelompok/etnis/warga yang akhir-akhir ini sering muncul.
Tujuan perkelahian bukan untuk mencapai nilai yang positif, melainkan sekedar
untuk balas dendam atau pamer kekuatan/unjuk kemampuan.
c. Penyimpangan
kebudayaan
Ketidakmampuan
menyerap norma-norma kebudayaan kedalam kepribadian masing-masing individu
dalam kelompok maka dapat terjadi pelanggaran terhadap norma-norma budayanya.
Contoh: tradisi yang mewajibkan mas kawin yang tinggi dalam masyarakat
tradisional banyak ditentang karena tidak lagi sesuai dengan tuntutan zaman.

LATIHAN SOAL:
1. Jelaskan
definisi nilai dan norma
2. Sebutkan
dan jelaskan macam-macam nilai dan norma
3. Jelaskan
definisi perilaku menyimpang
4. Sebutkan
faktor-faktor perilaku menyimpang menurut para ahli
5. Sebutkan
jenis-jenis perilaku menyimpang
KESIMPULAN
Dari
beberapa materi ajar di atas, dapat disimpulkan bahwa mata pelajaran satu sama
lainnya itu berkaitan. Dari tema yang berjudul “Perilaku Menyimpang” bila
dikaitkan dengan pelajaran ekonomi maka ditemukan adanya sebuah keterkaitan
materi. Seperti halnya, sumber daya yang menunjang kehidupan dan kebutuhan
masyarakat, bila di eksploitasi dan tidak dimanfaatkan sebik mungkin maka akan
mengakibatkan kelangkaan yang dapat menghambat perekonomian negara. Ini terjadi
jika sumber daya diolah oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Perbuatan
ini disebut perilaku menyimpang, karena perilaku orang-orang yang tidak
bertanggungjawab ini melanggar peraturan, baik secara hukum maupun norma dan
nilai.
Tema
yang diusung ini juga memiliki kaitan dengan pelajaran geografi. Di pelajaran
geografi, kita mengenal adanya unsur-unsur geosfer yang terdiri dari litosfer,
pedosfer, atmosfer, biosfer dan antroposfer. Salah satu unsur geosfer yaitu
litosfer membahas tentang lapisan tanah. Terdapat pula fenomena geosfer yang terjadi
pada lapisan tanah, yaitu erosi. Terjadinya erosi, memiliki dua faktor yaitu
faktor yang disebabkan oleh alam dan manusia. Faktor yang disebabkan oleh
manusia ini dapat dikatakan sebagai perilaku yang menyimpang, karena manusia
ini merusak keadaan fisik tanah yang dapat menyebabkan erosi. Misalnya, petani
yang tidak merawat keadaan fisik tanah setelah panen.
Perilaku
menyimpang ini juga memiliki kaitan dengan pelajaran PKn. Seperti kita ketahui,
korupsi adalah salah satu tindakan melanggar hukum dan tentu melanggar norma
dan nilai yang berlaku dimasyarakat. Dipelajaran PKn, kita juga mempelajari
tentang HAM. Baik sejarah, landasan hukum, lembaga peradilan, maupun
macam-macam pelanggaran. Pelanggaran HAM ini termasuk dalam perilaku menyimpang
karena merugikan orang lain bahkan dapat menghilangkan nyawa orang lain.
Misalnya saja, genosida (menghilangkan nyawa orang lain dengan paksa diluar
putusan pengadilan).
Yang
terakhir adalah pelajaran sosiologi yang memiliki kaitan dengan perilaku
menyimpang. Hal ini terdapat pada materi nilai dan norma serta perilaku
menyimpang. Agar hidup menjadi teratur dan selaras, maka diperlukan nilai dan
norma yang dapat mencegah kita berbuat menyimpang. Dalam materi perilaku
menyimpang juga terdapat faktor-faktor serta jenis-jenis perilaku menyimpang.
Inilah
kesimpulan dari keterkaitan tema “Perilaku Menyimpang” dengan pelajaran
Ekonomi, Geografi, Pkn, dan Sosiologi.
Langganan:
Komentar (Atom)




















