Pages

Selasa, 17 Februari 2015

INFO BIDIKMISI 2015

Pendaftaran Daring (On-line)
Tata cara pendaftaran Bidikmisi melalui SNMPTN, PMDK Politeknik atau Seleksi Mandiri perguruan tinggi secara daring adalah sebagai berikut.
1. Tahapan pendaftaran Bidikmisi
a. Sekolah mendaftarkan diri sebagai instansi pemberi rekomendasi ke http:// bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/ dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran 2 bagian F) untuk mendapatkan nomor Kode Akses Sekolah.
b. Ditjen Belmawa memverifikasi pendaftaran dalam kurun waktu 1 x 24 jam pada hari dan jam kerja.
c. Sekolah merekomendasikan masing-masing siswa melalui http:// bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/login menggunakan kombinasi NPSN dan Kode akses yang telah diverifikasi
d. Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada masing masing siswa yang sudah direkomendasikan
e. Siswa mendaftar melalui laman http:// bidikmisi.dikti.go.id/siswa/login dan menyelesaikan semua tahapan yang diminta didalam sistem pendaftaran.
2. Siswa yang sudah menyelesaikan pendaftaran bidikmisi mendaftar seleksi nasional atau mandiri yang telah diperoleh sesuai ketentuan masing-masing pola seleksi melalui alamat .berikut.
a. SNMPTN melalui http:// snmptn.ac.id
b. SBMPTN melalui http://sbmptn.ac.id.
c. Seleksi Mandiri PTN sesuai ketentuan masing-masing PTN.
d. Seleksi Mandiri PTS sesuai ketentuan masing masing PTS
Siswa yang mendaftar, melengkapi berkas dan dibawa pada saat pendaftaran ulang seleksi masuk.
1. Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari sistem Bidikmisi;
2. Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
3. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
4. Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
5. Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
6. Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
7. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Beasiswa Siswa Miskin (BSM);

8. Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
9. Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
10. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya.
C. Pendaftaran Semi Daring
Tata cara pendaftaran Bidikmisi melalui SNMPTN, PMDK Politeknik atau Seleksi Mandiri perguruan tinggi secara semi daring adalah sebagai berikut :
1. Tahapan pendaftaran Bidikmisi
a. Sekolah mengunduh aplikasi pendaftaran semi daring yang disediakan di laman http://bidikmisi.dikti.go.id
b. Sekolah melakukan proses pengisian formulir untuk sekolah dan peserta didik yang disediakan dalam aplikasi
c. Sekolah yang sudah menyelesaikan pengisian formulir dapat mengunggah hasil pengisian melalui laman http://bidikmisi.dikti.go.id atau menyerahkan kepada pengelola Bidikmisi di perguruan tinggi.
2. Siswa yang sudah menyelesaikan pendaftaran Bidikmisi mendaftar seleksi nasional atau mandiri yang telah diperoleh sesuai ketentuan masing-masing pola seleksi melalui alamat .berikut.
a. SNMPTN melalui http:// snmptn.ac.id
b. SBMPTN melalui http://sbmptn.ac.id.
c. PMDK Politeknik melalui http://pmdk.politeknik.or.id/
d. Seleksi Mandiri PTN sesuai ketentuan masing-masing PTN.
e. Seleksi Mandiri PTS sesuai ketentuan masing masing PTS
Siswa yang mendaftar, melengkapi berkas dan dibawa pada saat pendaftaran ulang seleksi masuk.
1. Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari sistem Bidikmisi;
2. Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
3. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
4. Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
5. Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
6. Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
7. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Beasiswa Siswa Miskin (BSM);

8. Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
9. Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
10. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya.
D. Pendaftaran Langsung (Off-line)
1. Sekolah dan atau calon yang tidak dapat melakukan tahapan pendaftaran Bidikmisi secara on-line untuk Seleksi Mandiri karena keterbatasan akses internet, maka:
a. Calon mengisi formulir yang disediakan oleh sekolah (formulir dapat diunduh di www.dikti.go.id atau www.bidikmisi.dikti.go.id) dan selanjutnya formulir yang telah diisi beserta berkas persyaratan lainnya disampaikan ke Kepala Sekolah.
b. Kepala Sekolah mengirimkan formulir rekomendasi (Lampiran 2), formulir pendaftaran (Lampiran 3) berserta kelengkapan berkas lainnya secara kolektif kepada masing-masing Rektor/Direktur/Ketua PTN yang menyelenggarakan seleksi mandiri masuk perguruan tinggi negeri sesuai pilihan calon. Surat pengantar rekomendasi diberi keterangan perihal surat tentang ‘Pendaftaran Bidikmisi 2015’ (alamat PTN dapat dilihat dalam Lampiran 4).
2. Berkas yang harus dikirim meliputi:
a. Berkas yang dilengkapi oleh calon yang akan lulus tahun 2015:
1) Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
2) Fotokopi Kartu Tanda Siswa (KTS) atau yang sejenis sebagai bukti siswa aktif;
3) Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 5 (lima) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
4) Surat keterangan tentang peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
5) Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
6) Fotokopi Kartu Keluarga;
7) Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB dari orang tua/wali-nya (apabila mempunyai bukti pembayaran).

b. Berkas yang dilengkapi oleh calon yang lulus tahun 2014:
1) Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan (butir 5.a) yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
2) Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
3) Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
4) Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
5) Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
6) Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
7) Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
8) Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
9) Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya.
Sekolah harus memastikan PTN yang dipilih calon membuka kesempatan pola seleksi Bidikmisi secara offline. Informasi mengenai pola seleksi Bidikmisi di setiap PTN dapat dilihat dalam media informasi seleksi masuk perguruan tinggi di website masing masing PT.
Sekolah mengkoordinasikan pengiriman berkas pendaftaran ke alamat perguruan tinggi yang dituju.

0 komentar:

Posting Komentar