Pages

Rabu, 14 Januari 2015

IPS TERPADU



KATA PENGANTAR




Alhamdulillah segala puji hanya milik Allah SWT, Rabb yang Maha Pengasih lagi MahaPenyayang yang telah memberikan karunia tidak terhingga sehingga saya dapat menyelesaikan penulisan ini yang berjudul :
IPS TERPADU
SMA KELAS X

saya menyadari bahwa pembuatan makalah ini semuanya berjalan atas dukungan segala pihak. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih dan rasa hormat kepada Orang tua  dan dosen pendamping mata kuliah IPS Terpadu yang selalu memberikan motivasi dan doa nya. Saya berharap semoga tulisan ini dapat menjadi sumber bacaan yang berguna bagi pembaca dan bermanfaat bagi semua pihak khususnya bagi para mahasiswa. Saya menyadari bahwa karya ini masih jauh dari sempurna, untuk itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat saya harapkan. Terima kasih atas dukungan dan kebersamaannya.

Bandar Lampung, Desember 2013


Penulis








KETERPADUAN MATERI IPS TINGKAT SMA KELAS X

TEMA
KOMPETENSI DASAR
EKONOMI
GEOGRAFI
PKn
SOSIOLOGI
P
E
R
I
L
A
K
U

M
E
N
Y
I
M
P
A
N
G
Mendeskripsikan berbagai sumber ekonomi yang langka dan kebutuhan manusia yang tidak terbatas
(KD 1.2)
Menganalisis dinamika litosfer dan pedosfer serta dampaknya terhadap kehidupan dimuka bumi
(KD 3.1)
Menganalisis upaya pemberantasan korupsi di indonesia
(KD 2.4)
Mendeskripsikan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat
(KD1.2)

Menganalisis atmosfer dan dampaknya terhadap kehidupan dimuka bumi
(KD 3.2)
Menganalisis upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakkan HAM di Indonesia
(KD 3.2)
Mendeskripsikan terjadinya perilaku menyimpang dan sikap anti sosial
(KD 2.2)






















PETA KONSEP


 


























BAB I
PERMASALAHAN EKONOMI



 









KATA KUNCI:
Kelangkaan, Sumber Daya, Macam-Macam Kelangkaan
INDIKATOR:
1.      Siswa dapat menjelaskan pengertian kelangkaan SDA
2.      Siswa dapat menjelaskan macam-macam kelangkaan SDA

A.    Pengertian Kelangkaan
Sebagai homo economicus atau mahluk ekonomi manusia memiliki keinginan yang sangat banyak atau tak terbatas. Dari keinginan inilah kemudian menimbulkan kebutuhan yang tak terbatas pula. Namun hal yang harus disadari apabila seluruh kebutuhan harus dipenuhi maka memerlukan barang dan jasa yang tak terbatas juga. Hal ini dapat terjadi jika terdapat sumber daya yang tidak terbatas. Namun sayang, sumber daya tersebut tidak pernah ada.



B.     Macam-macam kelangkaan:
1.      S D M (Sumber Daya Manusia)
Sumber daya ini menempati posisi yang lebih penting dibadingkan sumber daya yang lain. Manusia memiliki kesempurnaan jika dibanding mahluk lain, hal ini karena manusia memiliki akal dan budi. Dengan menggunakan akalnya secara maksimal, manusia bisa menciptakan berbagai kemajuan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Dengan budi atau nurani manusia bisa berempati sehingga dalam kehidupan bermasyarakat dapat berjalan selaras berlandaskan norma-norma.
Sudah terbukti di beberapa Negara betapa peran sumber daya manusia amat penting. Contohnya Jepang, dari segi luas wilayah termasuk Negara kecil dan tidak memiliki sumber daya alam, namun dengan segala keterbatasannya mendorong untuk mengoptimalkan sumber daya manusia yang dimiliki, sehingga kini Jepang dapat menunjukkan sebagai Negara yang sangat maju teknologi dan perekonomiannya. Demikian juga halnya dengan Singapura.
Beberapa unsur pembentuk sumber daya manusia berkualitas diantaranya:
Semakin tinggi keahlian, semakin banyak yang dapat dikerjakan.Tentu saja orang yang memiliki keahlian amat dibutuhkan dalam masyarakat. Dengan keahlian manusia dapat mengelola sumber daya yang tersedia,dapat mengubah bahan baku menjadi berbagai barang yang bermanfaat. Contoh tukang kayu dapat merubah kayu yang tadinya tidak bermanfaat menjadi mebel yang berharga tinggi, pelukis dengan bermodalkan kain kanfas, kuas dan cat dapat menghasilkan lukisan yang berharga jutaan. Keuletan bisa diartikan sebagai daya tahan terhadap kendala yang dihadapi. Unsur ini terutama diperlukan ketika mengalami hambatan atau kendala dalam mengolah sumber daya yang dimiliki. Dengan keuletan kendala-kendala yang ada dianggap sebagai tantangan dan tidak menjadikannya surut dalam berkarya menghasilkan produk-produk baru. Kejujuran menempati posisi yang penting dalam kaitannya dengan kualitas sumber daya manusia. Kejujuran selalu diperlukan apapun kedudukan orang tersebut. Pemimpin perusahaan yang jujur disukai bawahannya yang pada akhirnya kepemimpinannya didukung oleh bawahan sehingga perkembangan perusahaan pesat.
Negara-negara maju seperti Jepang, Amerika, dan Singapura ratarata warganya memiliki tingkat kedisiplinan yang tinggi. Dengan kedisiplinan target-target yang telah direncanakan dapat dicapai. Pimpinan dan karyawan yang disiplin akan membawa kemajuan bagi perusahaannya. Namun sebaliknya, pemimpin dan karyawan yang tidak disiplin, bahkan bertindak tidak sesuai dengan norma, malah akan menghancurkan perusahaan itu sendiri.

2.      S D A (Sumber Daya Alam)
Sumber daya ini dapat memberi banyak manfaat jika dikelola dengan baik, sebaliknya dapat pula menimbulkan bencana jika dieksploitasi secara berlebihan. Sumber daya alam terdiri dari:
Tanah dapat dimanfaatkan untuk pertanian, lokasi usaha dan sebagai bahan bangunan. Tanah ini juga sering disebut property yang dari tahun ke tahun harganya semakin mahal. Air merupakan sumber daya yang vital. Air dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik, perikanan, irigasi, pariwisata dan sebagainya. Banyak kekayaan alam yang terdapat di hutan, seperti aneka flora dan fauna. Manfaatnya antara lain sebagai sumber penghasil oksigen, sumber bahan baku industri kayu dan sebagai peresapan air. Berbagai macam hasil tambang yang banyak dibutuhkan manusia antara lain emas, minyak bumi, besi, timah, permata, timah, nikel, dan sebagainya.
Energi yang terdapat di alam antara lain sinar matahari, angin, gelombang laut, nuklir, panas bumi dan lain sebagainya. Energi-energi tersebut jika dieksploitasi dengan baik akan memberi banyak manfaat bagi manusia. Namun jika dieksploitasi secara berlebihan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, akan menyebabkan kelangkaan yang merugikan berbagai pihak.

3.      S D M (Sumber Daya Modal)
Modal merupakan sumber daya yang penting. Unsur-unsur modal diantaranya informasi, teknologi, fasilitas fisik dan peralatan. Informasi amat diperlukan untuk menjalin kerja sama dengan Negara lain. Teknologi bertujuan memudahkan aktifitas manusia, hal ini terkait dengan penemuan baru, mesinmesin, dan alat telekomunikasi. Untuk menambah pemasukan negara, negara memerlukan dana yang dapat diperoleh melalui pajak, berbagai sumber pendapatan negara dan kredit dari negara donor.
Macam-macam modal:
1) Modal perorangan
Modal ini hanya dimiliki oleh individu atau satu orang. Contohnya modal berupa bunga deposito, upah, sewa, dan lainlain.
2) Modal kemasyarakatan
Modal ini untuk kepentingan orang banyak. Contohnya jalan, jembatan, listrik, dan pasar.
3) Modal tetap
Merupakan modal yang tidak langsung habis sekali pakai, dapat dipakai lebih dari satu kali produksi. Misalnya: gedung, mobil, mesin dan peralatan.
4) Modal lancar
Merupakan modal yang habis dalam satu kali proses produksi. Misalnya kertas, tinta dan bahan baku.
5) Berwujud uang
6) Berwujud barang, contohnya gedung, tanah, alat transportasi dan mesin
7) Konkrit, merupakan modal yang terlihat nyata dalam proses produksi. Contohnya mesin, bahan baku, uang dan kendaraan.
8) Abstrak, merupakan modal yang tidak tampak namun manfaatnya besar bagi perusahaan.Contohnya nama baik perusahaan, kecakapan berpromosi dan profesionalitas pegawai.
9) Modal sendiri, modal yang merupakan milik pribadi. Contohnya saham, tabungan, deposito.
10) Modal pinjaman, modal yang diperoleh dari pinjaman pihak lain. Contohnya kredit, utang bank dan sebagainya.


LATIHAN SOAL:
1.      Jelaskan pengertian kelangkaan dalam ilmu ekonomi
2.      Sebutkan dan jelaskan macam-macam kelangkaan
3.      Sebutkan contoh kelangkaan SDA
4.      Mengapa SDA dapat dikatakan terbatas
5.      Bisakah kelangkaan ini diatasi? Jika bisa, jelaskan









BAB II
UNSUR-UNSUR GEOSFER



 










KATA KUNCI:
Litosfer, Pedosfer, Erosi, Faktor-Faktor Erosi, Usaha Penanggulangan
INDIKATOR:
Siswa dapat mengidentifikasi faktor terjadinya erosi dan cara-cara penanggulangannya

A.    Definisi Dan Macam-Macam Erosi
Definisi:
Geosfer adalah lingkungan dipermukaan bumi yang meliputi litosfer (lingkungan kulit bumi atau kerak bumi), atmosfer (yaitu udara), hidrosfer (yaitu air), biosfer (yaitu makhluk hidup), dan antroposfer (yaitu manusia). Dalam kehidupan sehari-hari sering terjadi fenomena geosfer. Seperti fenomena litosfer (gempa, erosi, pergerakkan lempeng dll), atmosfer (perubahan unsur cuaca dll), hidrosfer (pasang surut, pergerakkan air tanah dll), dan antroposfer (kehidupan sosial, ekonomi dll).
Fenomena litosfer yang sering terjadi adalah EROSI. Erosi adalah proses pengikisan materi penyusun permukaan bumi (batuan dan tanah) dan dipindahkan dari suatu tempat ke tempat yang lain oleh suatu zat pengangkut alami yang bergerak di permukaan bumi.
Macam-Macam Erosi:
1. Erosi air (ablasi)
a. erosi percik/splash erosion = percikan air hujan
b. erosi lembaran/sheet erosion = air hujan menggenangi tanah yang relative datar
c. erosi alur(rill erosion)/parit(gully erosion) = jika aliran air di permukaan terkonsentrasi,         maka air tersebut akan mengikis tanah atau batuan sehingga membentuk alur-alur    yang kecil.
2. Erosi air laut (abrasi)
Diakibatkan oleh air laut yang membentuk cliff (morfologi bertebing curam akibat kikisan ombak), stack (bagian dari tebing pantai yang sudah terpotong), arch (bagian dari dinding pantai yang berlubang bagian bawah), cave (gua pada dinding cliff), relung (cekungan pada dinding cliff), Nehrung yaitu bukit pasir yang panjang dan terdapat di dekat pantai.
3. Erosi angin (aeolis/aeris/deflasi)
Terjadi oleh angin membentuk batu jamur.
4. Erosi gletser (eksarasi)
Tenaga gletser menghasilkan moraine.


B.     Faktor-Faktor
Penjelasan diatas menjadi beberapa faktor-faktor terjadinya erosi yang diakibatkan oleh alam. Salah satu faktor yang disebabkan oleh ulah manusia adalah cara bercocok tanam yang tidak mengkindahkan konversi lahan. Dengan kata lain, merusak fisik tanah.




C. Usaha Mengurangi Erosi
A. Metode Vegetatif yaitu penggunaan tanaman/tumbuhan dan sisa-sisanya untuk mengurangi jumlah dan daya rusak aliran permukaan
1.   penanaman dalam strip (strip cropping) = penanamnya berselang seling, memotong lereng atau menurut garis kontur
2.   pergiliran tanaman (crop rotation) = penanaman jenis tanaman secara bergiliran
3.  penggunaan sisa-sisa tumbuhan untuk konservasi tanah dapat dalam bentuk mulsa atau pupuk hijau
4.   Agronomi = memanfaatkan vegetasi dan sisa tanaman untuk mengurangi laju kerusakan lapisan tanah paling atas


B. Metode Sipil Teknik yaitu semua perlakuan fisik mekanis yang diberikan terhadap tanah dan pembuatan bangunan yang berfungsi untuk memperlambat aliran permukaan serta menampung dan menyalurkan aliran permukaan dengan kekuatan yang tidak merusak.
1.   pengolahan tanah menurut kontur (contour farming) = pengolahan tanah menurut kontur (memotong lereng)
2.   guludan atau pembuatan galengan = dengan cara membuat tumpukan tanah yang dibuat memanjang menurut arah garis kontur atau memotong arah lereng
3.   pembuatan drainase sebagai parit pengelak = dengan cara membuat seluruh pengelak yang memotong arah lereng dengan kemiringan kecil sehingga kecepatan air tidak lebih dari 0,5 m/detik
4.   terras = berfungsi untuk mengurangi panjang lereng dan menahan air sehingga mengurangi kecepatan dan jumlah aliran permukaan, serta memungkinkan penyerapan air oleh tanah
5.   pengolahan tanah = setiap manipulasi mekanik terhadap tanah yang diperlukan untuk menciptakan keadaan tanah yang baik bagi pertumbuhan tanaman


LATIHAN SOAL:
1.              Sebutkan proses terjadinya erosi
2.              Sebutkan dan jelaskan macam-macam erosi
3.              Sebutkan faktor-faktor terjadinya erosi yang disebabkan oleh alam
4.              Sebutkan faktor-faktor terjadinya erosi yang disebabkan oleh manusia
5.              Sebutkan cara penanggulangan dan pencegahan yang dapat dilakukan manusia















BAB III
HUKUM DAN HAM



 




 






KATA KUNCI:
Ham, Korupsi
INDIKATOR:
1.      Siswa dapat menganalisis upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
2.      Siswa dapat menganalisis upaya pemajuan, dan penegakkan HAM di Indonesia

A.    Sistem Hukum Dan Peradilan Nasional
Hukum dibuat dengan tujuan :
a.       Menjaga ketertiban
b.      Mengakkan keadilan
c.       Dll
Hukum sebagai alat dalam menegakkan keadilan ternyata dalam pelaksanaannya perlu diperjuangkan.
Di Indonesia untuk menegakkan keadilan dibentuklah lembaga peradilan. Lembaga ini dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan hukum sesuai dengan bidangnya.

a. Peradilan tingkat Pusat

1. Mahkamah Agung.

2. Mahkamah Konstitusi

b. Peradilan Umum

1. Pengadilan negeri (PN)

2. Pengadilan Tinggi (PT)

3. Mahkamah Agung (MA)

c. Peradilan Tata Usaha Negara

d. Peradilan Agama

e. Peradilan Militer

f. Peradilan Pajak

g. Komisi Yudisial

Salah satu contoh perilaku menyimpang yang dilakukan oleh aparat pemerintah maupun individu-individu tertentu ialah korupsi. Korupsi secara luas atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk kepentingan pribadi. Baik dengan cara menyogok, menggelapkan, menyuap maupun melebihkan dana untuk kepentingan pribadi. Lembaga baru yang dibentuk karena tuntutan dan amanat reformasi agar Negara bersih dari praktek KKN adalah KPK (Korupsi Pemberantasan Korupsi). Dibentuk berdasarkan UU no 30 tahun 2002. Tugas utamanya adalah menyelidiki dan memeriksa para pelaku korupsi yang dilakukan oleh para pejabat Negara. KPK ini dalam menjalankan tugasnya bertanggungjawab langsung kepada presiden.





B.     HAM
HAM adalah hak dasar yang dimiliki oleh pribadi manusia sebagai anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir, dan tidak dapat dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia itu sendiri.
Ciri-ciri khusus:
1.      Hakiki, artinya HAM sudah ada sejak lahir
2.      Universal, artinya HAM berlaku umum tanpa memandang status,suku bangsa, gender
3.      Tidak dapat dicabut, artinya HAM tidak dapat diserahkan pada pihak lain
4.      Tidak dapat dibagi, artinya semua orang mendapatkan semua
hak, baik politik, ekonomi, sosbud.
a.                   Hak yang paling dasar meliputi:
1. hak hidup
2. hak kemerdekaan /kebebasan
3. hak memiliki sesuatu

b.                  Pengelompokan hak-hak dasar manusia meliputi:
1. hak sipil dan politik
a. hak hidup
b. hak persamaan dan kebebasan
c. kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat
d. kebebasan berkumpul
e. Hak beragama
2 . Hak ekonomi, sosial dan budaya
a. hak ekonomi
b. hak pelayanan kesehatan
c. hak memperoleh pendidikan

c.                   Perjuangan Penegakan HAM Di Dunia
 Magna Charta 1215 di Inggris
◦ Tentang pembatasan kekuasaan raja dan HAM
 Habeas Corpus Act 1679 di Inggris
◦ Jaminan kebebasan warga negara dan mencegah pemenjaraan sewenang-wenang
terhadap rakyat
 Bill of Rights 1689 di Inggris
◦ Undang-undang tentang hak dan kebebasan warga
 Declaration des droits de l’homme et du citoyen 1789 di Perancis
◦ Peryataan hak asasi manusia hasil dari Revolusi Perancis
 Virginia Bill of Rights 1791 di USA
Amandemen 1 konstitusi Amerika yang menegaskan hak asasi warga negara
 Universal Declaration of Human Rights 1948 di PBB
◦ Pernyataan sedunia tentang pengakuan HAM

d.                  Pengakuan HAM Dalam Konstitusi Negara
Dipahami bahwa Pembukaan UUD ‘45 merupakan “PIAGAM HAM INDONESIA”
-Pasal 27 s/d 31 dan 34 (pra amandemen)
-Pasal sama ,dgn Pasal 28 ditambah ayat A s/d J (pasca amandemen IV)
Kontitusi RIS ’49
◦ Pasal 7 s/d 33
 UUD S’ 50
◦ Psl 7 s/d 34
 UU No39/99
◦ Pasal 9 s/d 66

e.                   Upaya Pemerintah Menegakkan HAM
 Dasar Hukum penegakan HAM
UU No 39 thn 99
 Lembaga Yang dibentuk
1. KOMNAS HAM
-bertugas mengkaji,mendidik, memantau dan memediasi mengenai pelaksanaanHAM
2. Pengadilan HAM
- untuk mengadili pelanggaran HAM berat berdasar UU No.26 Th 2000
3. Pengadilan HAM Ad Hoc
- untuk mengadili pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum
disyahkannya UU No.26 th 2000
4. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
- untuk menyelesaikan HAM berat di luar pengadilan

f.                   Partisipasi Masyarakat Dalam Penegakan HAM
 Lembaga Bantuan Hukum (LBH)

Memberikan bantuan hukum kepada anggota masyarakat
 Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (Kontras)
Lembaga independen yang peduli terhadap korban hilang dan tindak kekerasan
yang dilakukan aparat pemerintah

g.                  Pelanggaran HAM
Pelanggaran HAM ini dibagi menjadi dua, yatu:
1.      Pelanggaran HAM berat misalnya penyiksaan, penghilangan nyawa orang secara paksa, genosida (pembunuhan massal), diskriminasi, dll.
2.      Pelanggaran HAM ringan misalnya pemukulan, penganiayaan, mencegah orang mengekspresikan diri, dll.
Walaupun pelanggaran HAM ini sudah dibagi menjadi ringan dan berat, namun tetap saja menjadi perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.


LATIHAN SOAL:
1.      Sebutkan cara yang paling efektif untuk memberantas korupsi
2.      Jelaskan pengertian HAM menurut anda
3.      Jelaskan sejarah HAM di dunia
4.      Sebutkan upaya penegakkan HAM di Indonesia
5.      Sebutkan macam-macam pelanggaran HAM












BAB IV
NILAI, NORMA DAN PERILAKU MENYIMPANG



 









KATA KUNCI:
Nilai, Norma, Mcam-Macam Nilai Dan Norma, Perilaku Menyimpang, Faktor-Faktor Dan Jenis-Jenis Perilaku Menyimpang
INDIKATOR:
1.      Siswa dapat menjelaskan pengertian nilai dan norma
2.      Siswa dapat menjelaskan macam-macam nilai
3.      Siswa dapat menjelaskan macam-macam norma
4.      Siswa dapat medeskripsikan perilaku menyimpang
5.      Siswa dapat menjelaskan faktor-faktor internal dan eksternal perilaku menyimpang
6.      Siswa dapat menjelaskan jenis-jenis perilaku menyimpang

A.    Nilai Dan Norma
Manusia tercipta sebagai mahluk pribadi sekaligus sebagai mahluk sosial. Sebagai mahluk pribadi, manusia berjuang untuk memenuhi kebutuhannya agar dapat bertahan hidup. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut manusia tidak dapat hidup sendiri. Manusia memerlukan orang lain untuk mencapai tujuannya dengan berinteraksi dengan manusia lain sebagai mahluk sosial. Kehidupan bersama manusia baik sebagai mahluk pribadi maupun mahluk sosial selalu dilandasi aturan-aturan tertentu. Oleh karena itu, manusia tidak bisa berbuat dan bertindak semaunya. Aturan-aturan berupa nilai dan norma sosial diciptakan dan disepakati bersama untuk mencapai ketentuan dan kenyamanan hidup bersama dengan orang lain.

1. Nilai Sosial
a. Pengertian Nilai Sosial
Menurut Horton dan Hunt dalam J.Dwi Narwoko & Bagong Suyanto (2004: 35) nilai adalah gagasan mengenai apakah suatu pengalaman berarti atau tidak berarti. Nilai pada hakikatnya mengarahkan perilaku dan pertimbangan seseorang, tetapi tidak menghakimi apakah sebuah perilaku tertentu salah atau benar. Nilai adalah suatu bagian penting dari kebudayaan. Suatu tindakan dianggap sah artinya secara moral dapat diterima kalau harmonis dengan nilai-nilai yang disepakati dan dijunjung oleh masyarakat di mana tindakan itu dilakukan.
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Di bawah ini akan dijelaskan lebih lanjut beberapa definisi nilai sosial dari beberapa ahli yaitu :

1) Woods mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persaingan akan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara apda masyarakat tradisional lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun.

2) Drs. Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum dalam masyarakat. Di antaranya nilai-nilai dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku. Selain itu, nilai sosial juga berfungsi sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya. Contohnya ketika menghadapi konflik, biasanya keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.

3) Kimball Young Mengemukakan nilai sosial adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat.

4) A.W.Green Nilai sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.

5) M.Z.Lawang Menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan,yang pantas, berharga,dan dapat mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut.

6) D.Hendropuspito. Menyatakan nillai sosial adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia.

7) Prof Dr Notonegoro, nilai sosial dibagi menjadi 3: Nilai material, yakni segala sesuatu yang berguna bagi unsur fisik manusia, misalnya makanan, air, atau pakaian. Nilai vital, yakni segala sesuatu yang berguna
bagi manusia untuk mengadakan kegiatan dan aktivitas. Nilai kerohanian, yakni segala sesuatu yang berguna bagi batin atau kerohanian manusia.
Nilai (value) mengacu pada pertimbangan terhadap suatu tindakan, benda, cara untuk mengambil keputusan apakah sesuatu yang bernilai benar (mempunyai nilai kebenaran), indah (nilai keindahan/estetik), religius (nilai ketuhanan). Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan-perasaan yang diwujudkan melalui perilaku yang mempengaruhi perilaku sosial orang yang memiliki nilai. Nilai merupakan sikap-sikap dan perasaan yang diterima secara luas oleh masyarakat dan merupakan dasar untuk merumuskan yang benar dan penting.
Nilai sosial lahir dari kebutuhan kelompok sosial akan seperangkat ukuran untuk mengendalikan beragam kemauan warganya yang senantiasa berubah dalam berbagai situasi. Suatu masyarakat akan tahu mana yang baik dan mana atau buruk, benar atau salah, dan boleh atau dilarang. Nilai sosial yang terbukti langgeng dan (tahan zaman) akan membaku menjadi sistem nilai budaya. Berdasarkan sistem yang abstrak dinamika kehidupan masyarakat menjadi terarah dan stabil.


b. Macam-macam Nilai
Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu nilai dominan dan nilai mendarah daging (internalized value).
1. Nilai dominan
Nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut.
a) Banyak orang yang menganut nilai tersebut. Contoh, sebagian besar anggota masyarakat menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang, seperti politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
b) Berapa lama nilai tersebut telah dianut oleh anggota masyarakat.
c) Tinggi rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut. Contoh, orang Indonesia pada umumnya berusaha pulang kampung (mudik) di hari-hari besar keagamaan, seperti Lebaran atau Natal.
d) Prestise atau kebanggaan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut. Contoh, memiliki mobil dengan merek terkenal dapat memberikan kebanggaan atau prestise tersendiri.
2. Nilai mendarah daging (internalized value)
Nilai mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi (bawah sadar). Biasanya nilai ini telah tersosialisasi sejak seseorang masih kecil. Umumnya bila nilai ini tidak dilakukan, ia akan merasa malu, bahkan merasa sangat bersalah. Contoh, seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah kepada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab. Demikian pula, guu yang melihat siswanya gagal dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik anak tersebut. Bagi manusia, nilai berfungsi sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam segala tingkah laku dan perbuatannya. Nilai mencerminkan kualitas pilihan tindakan dan pandangan hidup seseorang dalam masyarakat.
Rangkaian nilai sosial (sistem sosial) menurut Notonegoro dalam Idianto M. (2004: 110) yang sangat kompleks dapat dikelompokkan seperti berikut.
1. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia atau benda-benda nyata yang dapat dimanfaatkan sebagai kebutuhan fisik manusia.
2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia agar dapat melakukan aktivitas atau kegiatan dalam kehidupannya.
3. Nilai rohani, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi pemenuhan kebutuhan rohani (spiritual) manusia yang dapat bersifat universal.
Nilai rohani dibedakan menjadi:
a) Nilai kebenaran dan nilai empiris, yaitu nilai yang bersumber dari proses berpikir teratur menggunakan akal manusia dan ikut dengan fakta-fakta yang telah menjadi (logika, rasio).
b) Nilai keindahan, yaitu nilai-nilai yang bersumber dari unsur rasa manusia (perasaan dan estetika).
c) Nilai moral, yaitu nilai sosial
yang berkenaan dengan kebaikan dan keburukan, bersumber dari kehendak atau kemauan (karsa dan etika).
d) Nilai religius, yaitu nilai ketuhanan yang berisi kenyakinan/kepercayaan manusia terhadap Tuhan Yang maha Esa


2. Norma Sosial
a. Pengertian Norma Sosial
Norma-norma kelompok dan norma-norma sosial tidak akan timbul dengan sendirinya tetapi terbentuk di dalam interaksi sosial antar individu di dalam kelompok sosial. Nilai sosial senantiasa terjadi bersamaan dengan adanya interaksi manusia di dalam kelompok. Dengan kata lain, norma sosial adalah hasil dari interaksi sosial antaranggota suatu kelompok.
Oleh karena norma sosial merupakan interaksi dari kelompok, maka nilai sosial sebenarnya sama dengan norma kelompok. Pengertian norma sosial dirumuskan oleh Sherif dalam (Gerungan: 2000: 103) sebagai pengertian umum yang seragam (antaranggota kelompok) mengenai cara-cara tingkah laku yang patut dilakukan oleh anggota kelompok apabila mereka dihadapkan dengan situasi yang bersangkut-paut dengan kehidupan kelompok.
Norma sosial merupakan pengertian yang meliputi bermacam-macam hasil interaksi kelompok, baik hasil-hasil interaksi dari kelompok-kelompok yang telah lampau maupun hasil interaksi kelompok yang sedang berlangsung. Termasuk semua nilai sosial, adat istiadat, tradisi, kebiasaan, konvensi, dan lain-lain. Norma sosial adalah patokan-patokan umum mengenai tingkah laku dan sikap individu anggota kelompok yang dikehendaki oleh kelompok mengenai bermacam-macam hal yang berhubungan dengan kehidupan kelompok yang melahirkan norma-norma tingkah laku dan sikap-sikap mengenai segala situasi yang dihadapi oleh anggota-anggota kelompok.
Soetandyo Wignjosoebroto dalam J.Dwi Narwoko & Bagong Suyanto (2004: 24) menyatakan bahwa “norma tidak lain adalah konstruksi-konstruksi imajinasi” (artinya, suatu konstruksi yang hanya ada karena dibayangkan di dalam pikiran-pikiran) dan banyak dipengaruhi oleh daya kreatif mental, namun norma-norma sebagai keharusan, yang bertujuan merealisasikan imajinasi mental kewujud konkrit di alam kenyataan
Haruslah memahami betul alam realita dan fakta. Sedangkan Soerjono Soekanto (2003: 199-200) menyatakan bahwa “supaya hubungan antar manusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan, maka dirumuskan norma-norma masyarakat”. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja. Namun lama-kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Norma-norma yang ada di dalam masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang terkuat daya ikatnya.
Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Norma disebut pula peraturan sosial menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam manjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk sejak lama. Norma tidak boleh dilanggar. Siapa yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma, akan memperoleh hukuman. Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisi tata tertib, aturan, petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan. Misalnya, cara makan, bergaul, berpakaian merupakan norma-norma yang menjadi acuan dalam berinteraksi.


b. Macam-macam Norma
Berdasarkan tingkatnya, norma didalam masyarakat dibedakan menjadi empat, yaitu:
1.      cara (usage)
Cara adalah suatu bentuk perbuatan yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus menerus.
2.      Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan merupakan suatu perbuatan berulang-ulang bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
3.      Tata kelakuan (mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Fungsi tata kelakuan dalam masyarakat adalah sebagai berikut.
a) Memberikan batasan pada perilaku individu dalam masyarakat tertentu.
b) Mendorong seseorang agar sanggup menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku di dalam kelompoknya.
c) Membentuk solidaritas antara anggota-anggota masyarakat dan sekaligus memberikan perlindungan terhadap keutuhan dan kerjasama antara anggota-anggota yang bergaul dalam masyarakat.
d) Memberikan seperangkat alat untuk menetapkan harga social dari suatu kelompok.
e) Mengarahkan masyarakat dalam berfikir dan bertingkahlaku.
f) Merupakan penentu akhir bagi manusia dalam memenuhi peranan sosialnya.
g) Sebagai alat solidaritas bagi kelompok.
h) Sebagai alat kontrol perilaku manusia

4.      Adat istiadat (custom)
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena barsifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Adat istiadat menurut koenjaraningrat disebut kebudayaan abstrak atau sistem nilai. Pelanggaran terhadap adat istiadat akan menerima sanksi yang keras baik langsung maupun tidak langsung.

Norma sosial di masyarakat dibedakan menurut aspek-aspek tertentu tetapi saling berhubungan antara satu aspek dengan aspek lainnya. Pembagiannya norma sosial adalah sebagai berikut.
1. Norma agama
Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan. Biasanya norma agama tersebut berasal dari ajaran agama dan kepercayaan-kepercayaan lainnya (religi). Pelanggaran terhadap norma ini dikatakan berdosa.
2. Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa yang pula dianggap buruk.
Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi).

3. Norma kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaiman seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan masyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dan lain-lain tergantung pada tingkat pelanggaran.

4. Norma kebiasaan
Norma kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga perilaku menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat celaan, kritik, sampai pengucilan secara batin.

5. Norma hukum
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misal pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik (dipenjara, hukuman mati) (Idianto M., 2004: 113-115).
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa norma agama dan norma kesusilaan berlaku secara luas di setiap kelompok masyarakat. Sedangkan norma kesopanan, norma kebiasaan biasanya hanya dipelihara atau dijaga oleh kelompok kecil individu, sedangkan kelompok masyarakat yang lainnya akan mempunyai norma kesopanan dan kebiasaan sendiri.



B.     Penyimpangan Sosial
Penyimpangan sosial atau perilaku menyimpang, sadar atau tidak sadar pernah kita alami atau kita lakukan. Penyimpangan sosial dapat terjadi dimanapun dan dilakukan oleh siapapun. Sejauh mana penyimpangan itu terjadi, besar atau kecil, dalam skala luas atau sempit tentu akan berakibat terganggunya keseimbangan kehidupan dalam masyarakat. Suatu perilaku dianggap menyimpang apabila tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat atau dengan kata lain penyimpangan (deviation) adalah segala macam pola perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri (conformity) terhadap kehendak masyarakat.
1. Definisi-definisi penyimpangan sosial:
a. James W. Van Der Zanden:
Penyimpangan perilaku merupakan perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan diluar batas toleransi.
b. Robert M. Z. Lawang:
Perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang.
c. Lemert (1951):
Penyimpangan dibagi menjadi dua bentuk:
1). Penyimpangan Primer (Primary Deviation)
Penyimpangan yang dilakukan seseorang akan tetapi si pelaku masih dapat diterima masyarakat. Ciri penyimpangan ini bersifat temporer atau sementara, tidak dilakukan secara berulang-ulang dan masih dapat ditolerir oleh masyarakat.
Contohnya: Menunggak iuran listrik dan telepon, melanggar rambu-rambu lalu lintas dan ngebut di jalanan.
2.) Penyimpangan sekunder (secondary deviation)
Penyimpangan yang berupa perbuatan yang dilakukan seseorang yang secara umum dikenal sebagai perilaku menyimpang. Pelaku didominasi oleh tindakan menyimpang tersebut, karena merupakan tindakan pengulangan dari penyimpangan sebelumnya. Penyimpangan ini tidak bisa ditolerir oleh masyarakat.
Contohnya: Pemabuk, pengguna obat-obatan terlarang, pemerkosa, pelacuran, pembunuh, perampok dan penjudi.

2. Faktor-faktor Penyimpangan Sosial
a. Menurut James W. Van Der Zanden
Faktor-faktor penyimpangan sosial adalah sebagai berikut:
1). Longgar/tidaknya nilai dan norma.
Ukuran perilaku menyimpang bukan pada ukuran baik buruk atau benar salah menurut pengertian umum, melainkan berdasarkan ukuran longgar tidaknya norma dan nilai sosial suatu masyarakat. Norma dan nilai sosial masyarakat yang satu berbeda dengan norma dan nilai sosial masyarakat yang lain. Misalnya: kumpul kebo di Indonesia dianggap penyimpangan, di masyarakat barat merupakan hal yang biasa dan wajar.
2). Sosialisasi yang tidak sempurna.
Di masyarakat sering terjadi proses sosialisasi yang tidak sempurna, sehingga menimbulkan perilaku menyimpang. Contoh: di masyarakat seorang pemimpin idealnya bertindak sebagai panutan atau pedoman, menjadi teladan namun kadangkala terjadi pemimpin justru memberi contoh yang salah, seperti melakukan KKN. Karena masyarakat mentolerir tindakan tersebut maka terjadilah tindak perilaku menyimpang.


3). Sosialisasi sub kebudayaan yang menyimpang.
Perilaku menyimpang terjadi pada masyarakat yang memiliki nilai-nilai sub kebudayaan yang menyimpang, yaitu suatu kebudayaan khusus yang normanya bertentangan dengan norma-norma budaya yang dominan/ pada umumnya. Contoh: Masyarakat yang tinggal di lingkungan kumuh, masalah etika dan estetika kurang diperhatikan, karena umumnya mereka sibuk dengan usaha memenuhi kebutuhan hidup yang pokok (makan), sering cekcok,
mengeluarkan kata-kata kotor, buang sampah sembarangan dan sebagainya. Hal itu oleh masyarakat umum dianggap perilaku menyimpang.
b. menurut Casare Lambroso
Perilaku menyimpang disebabkan oleh faktor-faktor:
1). Biologis
Misalnya orang yang lahir sebagai pencopet atau pembangkang. Ia membuat penjelasan mengenai “si penjahat yang sejak lahir”. Berdasarkan ciri-ciri tertentu orang bisa diidentifikasi menjadi penjahat atau tidak. Ciri- ciri fisik tersebut antara lain: bentuk muka, kedua alis yang menyambung menjadi satu dan sebagainya.
2). Psikologis
Menjelaskan sebab terjadinya penyimpangan ada kaitannya dengan kepribadian retak atau kepribadian yang memiliki kecenderungan untuk melakukan penyimpangan. Dapat juga karena pengalaman traumatis yang dialami seseorang.
3). Sosiologis
Menjelaskan sebab terjadinya perilaku menyimpang ada kaitannya dengan sosialisasi yang kurang tepat. Individu tidak dapat menyerap norma-norma kultural budayanya atau individu yang menyimpang harus belajar bagaimana melakukan penyimpangan.


3. Jenis-Jenis Penyimpangan
a. Penyimpangan Individual (Individual Deviation)
Penyimpangan individual merupakan penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang yang berupa pelanggaran terhadap norma-norma suatu kebudayaan yang telah mapan. Penyimpangan ini disebabkan oleh kelainan jiwa seseorang atau karena perilaku yang jahat/tindak kriminalitas. Penyimpangan yang bersifat individual sesuai dengan kadar penyimpangannyadapat dibagi menjadi beberapa hal, antara lain:
1) Tidak patuh nasihat orang tua agar mengubah pendirian yang kurang baik, penyimpangannya disebut pembandel.
2) Tidak taat kepada peringatan orang-orang yang berwenang di lingkungannya, penyimpangannya disebut pembangkang.
3.) melanggar norma-norma umum yang berlaku. Penyimpangannya disebut pelanggar.
4) Mengabaikan norma-norma umum, menimbulkan rasa tidak aman/tertib, kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya, penyimpangannya disebut perusuh atau penjahat.
Kategori Penyimpangan Individual
Kategori tindak penyimpangan individual antara lain sebagai berikut :
1) Penyalahgunaan narkoba
Merupakan bentuk penyelewengan terhadap nilai, norma sosial dan agama. Contoh pemakaian obat terlarang/narkoba antara lain:
a) Narkotika (candu, ganja, putau)
b) Psikotropika (ectassy, magadon, amphetamin)
c) Alkoholisme.
2) Proses sosialisasi yang tidak sempurna.
Apabila seseorang dalam kehidupannya mengalami sosialisasi yang tidak sempurna, maka akan muncul penyimpangan pada perilakunya. Contohnya: seseorang menjadi pencuri karena terbentuk oleh lingkungannya yang banyak melakukan tidak ketidakjujuran, pelanggaran, pencurian dan sebagainya.
3) Pelacuran
Pelacuran dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan menyerahkan diri kepada umum untuk dapat melakukan perbuatan seksual dengan mendapatkan upah. Pelacuran lebih disebabkan oleh tidak masaknya jiwa seseorang atau pola kepribadiannya yang tidak seimbang. Contoh: seseorang menjadi pelacur karena mengalami masalah (ekonomi, dan keluarga.)
4) Penyimpangan seksual
Adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan seseorang. Beberapa jenis penyimpangan seksual:
a) Lesbianisme dan Homosexual
b) Sodomi
c) Transvestitisme
d) Sadisme
e) Pedophilia
f) Perzinahan
g) Kumpul kebo
5) Tindak kejahatan/kriminal
Tindakan yang bertentangan dengan norma hukum, sosial dan agama. Yang termasuk ke dalam tindak kriminal antara lain: pencurian, penipuan, penganiayaan, pembunuhan, perampokan dan pemerkosaan.
6) Gaya hidup
Penyimpangan dalam bentuk gaya hidup yang lain dari perilaku umum atau biasanya. Penyimpangan ini antara lain:
a) Sikap arogansi
Kesombongan terhadap sesuatu yang dimilikinya seperti kepandaian, kekuasaan, kekayaan dsb.
b) Sikap eksentrik
Perbuatan yang menyimpang dari biasanya, sehingga dianggap aneh, misalnya laki-laki beranting di telinga, rambut gondrong dsb.
b. Penyimpangan Kolektif (Group Deviation)
Penyimpangan kolektif yaitu: penyimpangan yang dilakukan secara bersama- sama atau secara berkelompok. Penyimpangan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang beraksi secara bersama-sama (kolektif). Mereka patuh pada norma kelompoknya yang kuat dan biasanya bertentangan dengan norma masyarakat yang berlaku. Penyimpangan yang dilakukan kelompok, umumnya sebagai akibat pengaruh pergaulan/teman. Kesatuan dan persatuan dalam kelompok dapat memaksa seseorang ikut dalam kejahatan kelompok, supaya jangan disingkirkan dari kelompoknya.
Penyimpangan yang dilakukan secara kelompok/kolektif antara lain:
a. Kenakalan remaja
Remaja memiliki keinginan membuktikan keberanian dalam melakukan hal-hal yang dianggap bergengsi, sekelompok orang melakukan tindakan-tindakan menyerempet bahaya, misalnya kebut-kebutan dan membentuk geng-geng yang membuat onar.
b. Tawuran/perkelahian pelajar
Perkelahian antar pelajar termasuk jenis kenakalan remaja yang pada umumnya terjadi di kota-kota besar sebagai akibat kompleknya kehidupan di kota besar. Demikian juga tawuran yang terjadi antar kelompok/etnis/warga yang akhir-akhir ini sering muncul. Tujuan perkelahian bukan untuk mencapai nilai yang positif, melainkan sekedar untuk balas dendam atau pamer kekuatan/unjuk kemampuan.

c. Penyimpangan kebudayaan
Ketidakmampuan menyerap norma-norma kebudayaan kedalam kepribadian masing-masing individu dalam kelompok maka dapat terjadi pelanggaran terhadap norma-norma budayanya. Contoh: tradisi yang mewajibkan mas kawin yang tinggi dalam masyarakat tradisional banyak ditentang karena tidak lagi sesuai dengan tuntutan zaman.

LATIHAN SOAL:
1.      Jelaskan definisi nilai dan norma
2.      Sebutkan dan jelaskan macam-macam nilai dan norma
3.      Jelaskan definisi perilaku menyimpang
4.      Sebutkan faktor-faktor perilaku menyimpang menurut para ahli
5.      Sebutkan jenis-jenis perilaku menyimpang






KESIMPULAN

Dari beberapa materi ajar di atas, dapat disimpulkan bahwa mata pelajaran satu sama lainnya itu berkaitan. Dari tema yang berjudul “Perilaku Menyimpang” bila dikaitkan dengan pelajaran ekonomi maka ditemukan adanya sebuah keterkaitan materi. Seperti halnya, sumber daya yang menunjang kehidupan dan kebutuhan masyarakat, bila di eksploitasi dan tidak dimanfaatkan sebik mungkin maka akan mengakibatkan kelangkaan yang dapat menghambat perekonomian negara. Ini terjadi jika sumber daya diolah oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Perbuatan ini disebut perilaku menyimpang, karena perilaku orang-orang yang tidak bertanggungjawab ini melanggar peraturan, baik secara hukum maupun norma dan nilai. 
Tema yang diusung ini juga memiliki kaitan dengan pelajaran geografi. Di pelajaran geografi, kita mengenal adanya unsur-unsur geosfer yang terdiri dari litosfer, pedosfer, atmosfer, biosfer dan antroposfer. Salah satu unsur geosfer yaitu litosfer membahas tentang lapisan tanah. Terdapat pula fenomena geosfer yang terjadi pada lapisan tanah, yaitu erosi. Terjadinya erosi, memiliki dua faktor yaitu faktor yang disebabkan oleh alam dan manusia. Faktor yang disebabkan oleh manusia ini dapat dikatakan sebagai perilaku yang menyimpang, karena manusia ini merusak keadaan fisik tanah yang dapat menyebabkan erosi. Misalnya, petani yang tidak merawat keadaan fisik tanah setelah panen.
Perilaku menyimpang ini juga memiliki kaitan dengan pelajaran PKn. Seperti kita ketahui, korupsi adalah salah satu tindakan melanggar hukum dan tentu melanggar norma dan nilai yang berlaku dimasyarakat. Dipelajaran PKn, kita juga mempelajari tentang HAM. Baik sejarah, landasan hukum, lembaga peradilan, maupun macam-macam pelanggaran. Pelanggaran HAM ini termasuk dalam perilaku menyimpang karena merugikan orang lain bahkan dapat menghilangkan nyawa orang lain. Misalnya saja, genosida (menghilangkan nyawa orang lain dengan paksa diluar putusan pengadilan).
Yang terakhir adalah pelajaran sosiologi yang memiliki kaitan dengan perilaku menyimpang. Hal ini terdapat pada materi nilai dan norma serta perilaku menyimpang. Agar hidup menjadi teratur dan selaras, maka diperlukan nilai dan norma yang dapat mencegah kita berbuat menyimpang. Dalam materi perilaku menyimpang juga terdapat faktor-faktor serta jenis-jenis perilaku menyimpang.
Inilah kesimpulan dari keterkaitan tema “Perilaku Menyimpang” dengan pelajaran Ekonomi, Geografi, Pkn, dan Sosiologi.








0 komentar:

Posting Komentar